Haluannews Ekonomi – Industri asuransi di Indonesia mengalami pergeseran signifikan. Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), khususnya unitlink, kian ditinggalkan konsumen. Hal ini terlihat dari data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan juga strategi bisnis PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance).

Related Post
Appointed Actuary PertaLife Insurance, Joko Suwary, mengungkapkan salah satu faktor utama penurunan minat terhadap unitlink adalah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi fleksibilitas penjualan. Ketatnya persyaratan membuat produk ini kurang menarik di mata konsumen. Sebagai gantinya, produk tradisional, terutama endowment, menjadi primadona baru. Endowment menawarkan stabilitas dan kepastian hasil investasi yang lebih terprediksi.

"Konsumen lebih tertarik pada hal yang pasti. Endowment menawarkan kepastian investasi, misalnya 10% per tahun. Ini menyebabkan pergeseran dari unitlink ke endowment," jelas Joko dalam Media Gathering PertaLife di Bogor, Senin (24/1/2025).
Berbeda dengan unitlink yang rentan terhadap fluktuasi pasar, endowment memberikan kepastian pembayaran di akhir kontrak atau saat klaim. Hal ini menjadi daya tarik bagi nasabah yang memprioritaskan keamanan finansial. PertaLife Insurance sendiri telah membuktikannya. Pada 2024, produk endowment berkontribusi sebesar Rp 840 miliar dari total premi Rp 1,1 triliun. Kontribusi PAYDI hanya 1,5% dan perusahaan bahkan telah menghentikan penjualannya.
Tren ini sejalan dengan data AAJI. Pendapatan premi industri asuransi jiwa dari produk unitlink pada kuartal III-2024 mencapai Rp 53,81 triliun, turun 16,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Rp 64,37 triliun). Penurunan yang lebih drastis terjadi jika dibandingkan dengan kuartal III-2022, yang mencapai Rp 82,91 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 22,4%. Pergeseran preferensi konsumen ini menjadi sinyal kuat bagi industri asuransi untuk beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang semakin dinamis.




Tinggalkan komentar