Haluannews Ekonomi – Delapan presiden telah memimpin Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini, dari Soekarno hingga Prabowo Subianto. Kekayaan para pemimpin negara ini selalu menarik perhatian publik. Lantas, siapa presiden terkaya dan termiskin sepanjang sejarah Indonesia? Berikut data yang dirangkum Haluannews.id dari berbagai sumber:

Related Post
Soekarno: Besarnya harta kekayaan presiden pertama RI ini masih menjadi misteri. Namun, sebuah laporan dari koran Austria, Kronen Zeitung edisi Desember 2012, menyebutkan angka fantastis US$ 180 miliar yang konon tersimpan di Union Bank of Switzerland (UBS). Kebenaran informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Soeharto: Setelah lengser pada 1998, The United States Treasury mendeteksi transfer uang senilai US$ 9 miliar ke bank di Austria yang diduga milik Soeharto. Angka ini diperkirakan hanya sebagian kecil dari total kekayaannya yang oleh Time Warner Inc disebut mencapai sekitar US$ 15 miliar.
B.J. Habibie: Asia Far Eastern Economic Review pernah memperkirakan kekayaan BJ Habibie mencapai US$ 60 juta, berasal dari hak kekayaan intelektual dan bisnis teknologi. Sementara, anak-anaknya, Ilham Habibie dan Thareq Habibie, dilaporkan memiliki kekayaan US$ 250 juta dari perusahaan teknologi keluarga (berdasarkan laporan Globe Asia).
Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2001, Gus Dur memiliki kekayaan Rp 3,49 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.
Megawati Soekarnoputri: LHKPN 2014 mencatat kekayaan Megawati mencapai Rp 96,16 miliar, meliputi tanah dan bangunan, transportasi, surat berharga, dan giro serta kas.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): LHKPN 2014 menunjukkan kekayaan SBY sebesar Rp 13,98 miliar, yang berasal dari transportasi, tanah dan bangunan, serta giro dan kas.
Joko Widodo (Jokowi): LHKPN 2023 mencatat harta Jokowi mencapai Rp 95,8 miliar, meningkat dari Rp 82,3 miliar pada 2022. Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Prabowo Subianto: LHKPN 31 Desember 2023 mencatat harta Prabowo mencapai Rp 2,04 triliun tanpa utang. Sebagian besar berasal dari surat berharga, diikuti tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas.

Data kekayaan ini berasal dari berbagai sumber dan perlu diingat bahwa angka-angka tersebut mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan keseluruhan kekayaan masing-masing presiden. Perbedaan metode pelaporan dan akses informasi juga dapat mempengaruhi akurasi data.




Tinggalkan komentar