Haluannews Ekonomi – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah tegas kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Perintah ini muncul di tengah sorotan publik yang mengaitkan operasional perusahaan dengan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra. Nasib perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dikuasai INRU kini berada di ujung tanduk, dengan opsi pencabutan atau rasionalisasi yang terbuka lebar.

Related Post
Menhut Raja Juli Antoni, saat ditemui di Istana Negara pada Senin (15/12/2025), mengungkapkan arahan langsung dari Kepala Negara. "Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total," ujarnya, sebagaimana dikutip Haluannews.id.

Untuk menindaklanjuti instruksi krusial ini, Raja Juli Antoni berencana menugaskan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam waktu dekat. "Nanti Insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," jelasnya, mengindikasikan potensi perubahan signifikan dalam operasional INRU.
Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari telah memberikan klarifikasi terkait tudingan penyebab bencana alam tersebut. Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (2/12/2025), perseroan membantah tuduhan itu, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari. INRU mengklaim telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk seluruh kegiatan hutan tanaman industrinya (HTI).
Dari total areal konsesi seluas 167.912 hektare, INRU menyatakan hanya sekitar 46.000 hektare yang dikembangkan untuk penanaman eucalyptus. Sisa areal yang jauh lebih besar dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi. "Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi," demikian pernyataan INRU, sembari membuka ruang dialog konstruktif demi keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab.
Audit total yang diperintahkan Presiden Prabowo ini akan menjadi penentu krusial bagi masa depan operasional dan perizinan PT Toba Pulp Lestari. Keputusan yang akan diambil pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan investasi di sektor kehutanan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar