Peringatan Dini Rupiah: Dolar AS Menguat, Tarif Global Mencekik!

Haluannews Ekonomi – Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan pagi ini, Rabu (25/2/2026). Pergerakan ini terjadi di tengah dinamika dolar global yang masih menunjukkan volatilitas, memicu kewaspadaan di kalangan pelaku pasar.

COLLABMEDIANET

Berdasarkan data terkini dari Refinitiv, mata uang Garuda memulai sesi perdagangan dengan terdepresiasi tipis 0,03%, menempatkannya pada level Rp16.820 per dolar AS. Kondisi ini memperpanjang tren negatif yang terlihat pada perdagangan sebelumnya, Selasa (24/2/2026), di mana rupiah juga ditutup melemah 0,18% di posisi Rp16.815 per dolar AS, mengindikasikan tekanan berkelanjutan terhadap mata uang domestik.

Peringatan Dini Rupiah: Dolar AS Menguat, Tarif Global Mencekik!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Di sisi lain, indeks dolar AS (DXY), yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama lainnya, pada pukul 09.00 WIB terpantau bergerak fluktuatif, melemah tipis 0,02% ke level 97,827. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa pada penutupan perdagangan hari sebelumnya, DXY masih mencatatkan penguatan 0,14%, menunjukkan adanya tarik-ulur kekuatan dolar di pasar global.

Korelasi antara pergerakan rupiah dengan dinamika dolar AS di pasar global memang sangat erat. Sepanjang pekan terakhir, DXY menunjukkan volatilitas yang cukup signifikan, di mana sempat mengalami tekanan di awal pekan namun kemudian berhasil pulih secara bertahap. Fenomena penguatan dolar AS ini secara historis selalu menjadi tantangan serius bagi mata uang negara-negara berkembang, lantaran investor cenderung mengalihkan portofolio mereka kembali ke aset-aset berdenominasi greenback yang dianggap lebih aman dan stabil.

Sentimen pasar global kian kompleks dengan adanya perkembangan terbaru terkait arah kebijakan tarif Amerika Serikat. Setelah keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan pungutan tarif yang sebelumnya diberlakukan melalui aturan darurat, pemerintah AS kini mengambil langkah proaktif dengan menerapkan tarif baru sebesar 10% untuk kategori barang tertentu di luar daftar pengecualian. Kebijakan ini juga membuka potensi kenaikan tarif hingga 15%, sejalan dengan rencana yang pernah diutarakan oleh mantan Presiden Donald Trump.

Penerapan kebijakan tarif ini merujuk pada Section 122, sebuah ketentuan yang memungkinkan pengenaan tarif hingga 15%. Namun, klausul penting dalam ketentuan ini adalah keharusan mendapatkan persetujuan dari Kongres AS apabila pemerintah berkeinginan untuk memperpanjang durasi tarif tersebut setelah melewati batas waktu 150 hari. Di tengah spekulasi, Trump juga sempat mengindikasikan bahwa periode 150 hari tersebut akan dimanfaatkan untuk merancang skema tarif alternatif yang "secara hukum diperbolehkan," menambah lapisan ketidakpastian bagi pasar.

Di tengah kabut ketidakpastian yang menyelimuti, para pelaku pasar global kini menanti dengan cermat respons dari negara-negara mitra dagang utama AS, serta sinyal-sinyal lanjutan dari Gedung Putih mengenai arah kebijakan tarif di masa mendatang. Perkembangan geopolitik dan ekonomi makro ini diproyeksikan akan terus menjaga tingkat volatilitas di pasar valuta asing, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, sepanjang sisa sesi perdagangan hari ini.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar