Haluannews Ekonomi – PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM), atau yang dikenal luas sebagai IPC Marine, kembali memberikan sinyal positif kepada para pemegang sahamnya. Anak usaha dari Pelindo Jasa Maritim ini secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Jumlah yang akan dibagikan mencapai Rp4,40 per lembar saham, dengan total nilai fantastis sebesar Rp23,25 miliar. Pengumuman ini, yang dirilis pada Jumat (19/12/2025), menegaskan komitmen kuat perusahaan dalam menciptakan nilai tambah dan menjaga loyalitas investor di tengah dinamika pasar.

Related Post
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita, dalam keterangannya kepada Haluannews.id, menyampaikan bahwa langkah pembagian dividen ini merupakan wujud apresiasi mendalam atas dukungan berkelanjutan dari manajemen serta seluruh pemangku kepentingan. "Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah memungkinkan kami untuk terus konsisten meningkatkan pencapaian kinerja," ujar Shanti. Ia juga menambahkan bahwa konsistensi dalam pembagian dividen, termasuk dividen akhir tahun pada periode sebelumnya, menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap para investor.

Kinerja keuangan IPCM memang patut diacungi jempol. Perusahaan berhasil mencatatkan pertumbuhan yang impresif dan berkelanjutan, bahkan di tengah gejolak geopolitik global yang belum sepenuhnya stabil. Laporan keuangan triwulan III 2025 menunjukkan kenaikan pendapatan yang signifikan sebesar 15,50% secara tahunan (Year-on-Year/YoY), mencapai Rp1,09 triliun dari sebelumnya Rp946,62 miliar. Tak hanya itu, laba bersih perusahaan juga melesat 16,16% YoY, dari Rp121,10 miliar menjadi Rp140,67 miliar. Pertumbuhan ini didorong pula oleh strategi ekspansi agresif di wilayah Indonesia Timur yang mulai memperlihatkan potensi pendapatan yang semakin menjanjikan.
Kontribusi utama terhadap pendapatan IPCM yang mencapai Rp1,06 triliun, sebagian besar berasal dari jasa pelayanan kapal. Angka ini mencerminkan efektivitas operasional baik di wilayah eksisting maupun di area-area baru yang menjadi target ekspansi di bagian timur Indonesia, menegaskan posisi strategis IPCM di sektor maritim.
Bagi para investor yang ingin mengamankan dividen interim ini, penting untuk mencatat beberapa jadwal krusial. Tanggal Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi ditetapkan pada 2 Januari 2026. Sementara itu, Ex Dividen Interim di pasar yang sama akan jatuh pada 5 Januari 2026. Untuk Pasar Tunai, Cum Dividen Interim adalah 6 Januari 2026, diikuti oleh Ex Dividen Interim pada 7 Januari 2026. Tanggal pencatatan (Recording Date) bagi pemegang saham yang berhak atas dividen interim adalah 6 Januari 2026, dengan jadwal pembayaran dividen yang akan dilaksanakan pada 15 Januari 2026.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar