Haluannews Ekonomi – Desakan revisi kebijakan perpanjangan masa kewajiban parkir devisa hasil ekspor (DHE) menjadi satu tahun semakin menggema dari kalangan pengusaha tambang. Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), dalam wawancara eksklusif dengan Haluannews.id, mengungkap kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan ini terhadap roda perekonomian nasional.

Related Post
Meskipun secara langsung tidak membebani penambang, Lengkey menjelaskan bahwa perpanjangan masa parkir DHE memaksa pabrik pengolahan atau smelter untuk menyimpan dana deposit pembelian bijih nikel selama satu tahun penuh. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan kemacetan ekonomi yang signifikan. Bayangkan, dana yang seharusnya berputar di sektor riil tertahan selama 12 bulan!

Lebih lanjut, Lengkey mendesak pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap skema pembiayaan ekspor sebelum aturan tersebut diberlakukan secara penuh. Ia khawatir, kebijakan ini justru akan menghambat laju pertumbuhan industri pengolahan dan berdampak negatif pada investasi di sektor pertambangan. Untuk detail selengkapnya, saksikan wawancara lengkap Meidy Katrin Lengkey dalam segmen Mining Zone di program Closing Bell Haluannews.id, Senin (20/01/2025). Jangan lewatkan!




Tinggalkan komentar