Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan strategi ambisius untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi nasional agar mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. Dengan proyeksi pertumbuhan aset 7-9%, sektor asuransi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, terutama menuju visi Indonesia Emas 2045.

Related Post
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, dalam acara Indonesia Economic & Insurance Outlook 2026 pada Senin, (22/12/2025), mengungkapkan bahwa kontribusi aset asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini masih di kisaran 5%. Angka ini jauh dari target 20% yang dicanangkan untuk Indonesia Emas. RPJMN 2025-2045 yang disusun pemerintahan Prabowo Subianto secara tegas menempatkan sektor keuangan, termasuk asuransi, sebagai pilar utama pendalaman intermediasi dan peningkatan produktivitas nasional.

Untuk mencapai lompatan signifikan tersebut, Sumarjono menekankan perlunya terobosan fundamental guna menciptakan iklim asuransi yang baik dan terpercaya di masyarakat. Salah satu langkah krusial adalah menciptakan ekosistem asuransi yang baru dan menjadikan asuransi sebagai kebutuhan wajib, bukan lagi sekadar pilihan. "Kita ciptakan juga asuransi-asuransi wajib, seperti bencana dan lain sebagainya yang tentunya bukan hanya bermanfaat untuk masyarakat, tetapi juga menjaga stabilisasi dari APBN kita," ujarnya.
Selain itu, OJK juga menyoroti pentingnya insentif pajak dan kepastian regulasi sebagai pendorong pertumbuhan industri. Kebijakan baru terkait asuransi kesehatan juga menjadi fokus utama, mengingat tantangan inflasi medis yang tinggi. Inflasi medis diproyeksikan mencapai 10,3% pada tahun depan, sebuah angka yang cukup besar dan telah menjadi tren dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menuntut proses medical underwriting dan manajemen klaim yang lebih pruden dari industri asuransi.
Data Haluannews.id menunjukkan, aset industri asuransi per Oktober 2025 mencapai Rp1.192,11 triliun, naik 5,16% secara tahunan (yoy). Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp970,98 triliun, mencatat pertumbuhan 6,23% yoy. Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Oktober 2025 sebesar Rp272,78 triliun, atau tumbuh tipis 0,42% yoy. Angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 1,11% yoy dengan nilai Rp148,86 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 2,33% yoy dengan nilai Rp123,92 triliun.
Strategi komprehensif yang diusung OJK ini diharapkan mampu membawa industri asuransi Indonesia ke level yang lebih tinggi, mendukung stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar