Haluannews Ekonomi – Kejayaan Sritex, rajanya tekstil yang pernah berjaya di era Orde Baru, kini tinggal kenangan. Pengadilan Negeri Niaga Semarang telah menjatuhkan vonis pailit beberapa waktu lalu, mengakhiri perjalanan panjang perusahaan yang didirikan Haji Muhammad Lukminto. Sosok Lukminto, lahir 1 Juni 1946, dikenal sebagai pedagang kain ulung di Solo sejak usia 20-an. Keberhasilannya tak lepas dari reputasi Solo sebagai pusat tekstil Jawa sejak zaman kolonial.

Related Post
Pada usia 26 tahun, Lukminto berani menyewa kios bernama UD Sri Redjeki di Pasar Klewer, Solo. Keuntungan besar membiayai pendirian pabrik cetak pertamanya, PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Kedekatan Lukminto dengan Presiden Soeharto dan Harmoko, tokoh penting di era Orde Baru, tak dapat dipungkiri. Beberapa sumber menyebutkan Sritex mendapat perlindungan keluarga Cendana, memberikan keuntungan dalam memenangkan tender pengadaan seragam pemerintah. "Di dalam negeri, ketika itu Sritex (tahun 1990-an) menerima orderan seragam batik Korpri, Golkar, dan ABRI," tulis sebuah laporan.

Putusan pailit Sritex berdampak besar pada 10.000 buruhnya. Rencana aksi besar-besaran pada 14-15 Januari 2025 dari buruh di Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang untuk menyuarakan nasib mereka akhirnya dibatalkan. Hal ini menyusul komitmen pemerintah, yang disampaikan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, untuk berupaya menyelamatkan Sritex dan lapangan kerja para karyawannya.
Meski aksi dibatalkan, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menegaskan bahwa perwakilan pekerja akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian "going concern" dan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Mereka akan terus menyuarakan aspirasi kepada DPR, MA, dan Presiden Prabowo Subianto. "Penundaan aksi ini bukan berarti batal," tegas Kaswanto. "Kami akan terus kawal proses ini sampai tuntas."




Tinggalkan komentar