Misteri Kepemilikan Saham BSWD yang Langka

Misteri Kepemilikan Saham BSWD yang Langka

haluannews.id – Dunia pasar modal tanah air tengah dihebohkan oleh pergerakan tidak lazim yang melibatkan saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD). Emiten perbankan ini mendadak menjadi pusat perhatian setelah otoritas bursa mengungkap fakta mengejutkan mengenai struktur kepemilikan sahamnya yang sangat timpang.

COLLABMEDIANET

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis secara bersama oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), saham BSWD kini resmi masuk dalam kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Temuan ini tertuang dalam dokumen pengumuman bernomor Peng-HSC-00065/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-0006/PWS/KSEI/1026 yang diterbitkan pada awal Oktober 2026.

Misteri Kepemilikan Saham BSWD yang Langka
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Data yang dihimpun melalui metodologi penentuan HSC, yang mencakup struktur kepemilikan saham baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat per 2 Oktober 2026, menunjukkan angka yang sangat ekstrem. Tercatat, sebanyak 99,95% total saham BSWD dikuasai oleh sekelompok kecil investor saja. Hal ini menyisakan hanya sekitar 0,05% saham yang beredar secara bebas atau tersebar di tangan investor publik lainnya.

Meski angka konsentrasi ini terlihat mencurigakan bagi mata awam, pihak BEI dan KSEI memberikan klarifikasi penting. Mereka menegaskan bahwa masuknya BSWD ke dalam daftar HSC bukan berarti perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran hukum. Pengumuman ini murni merupakan bentuk transparansi informasi kepada publik mengenai kondisi struktur kepemilikan emiten di bursa.

"Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian," tulis pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono, bersama Direktur KSEI, Eqy Essiqy.

Fenomena ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari rentetan peristiwa yang menimpa saham BSWD. Sebelum isu konsentrasi saham ini mencuat, perdagangan BSWD sebenarnya sudah "digembok" atau disuspensi oleh pihak bursa. Penghentian sementara perdagangan ini telah diberlakukan sejak sesi pra-pembukaan pada Senin, 5 Oktober 2026, dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda pencabutan suspensi.

Langkah tegas bursa ini diambil sebagai upaya proteksi terhadap investor ritel. Hal ini dipicu oleh lonjakan harga saham BSWD yang sangat agresif dan tidak wajar dalam waktu singkat. Sebelum perdagangan dihentikan, harga saham BSWD sempat menyentuh level Rp3.600 per lembar. Jika menilik rekam jejaknya, saham ini mengalami kenaikan fantastis sebesar 25% hanya dalam waktu satu pekan. Bahkan, dalam kurun waktu satu bulan, harganya meroket hingga 140%, dan dalam tiga bulan terakhir, kenaikannya mencapai angka yang luar biasa, yakni 165%.

Ketidakwajaran ini sebenarnya sudah terdeteksi lebih awal. Pada 1 Oktober 2026, BEI telah memasukkan BSWD ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) karena pergerakan harganya yang dianggap menyimpang dari pola pasar normal. Kini, dengan terungkapnya fakta bahwa hampir seluruh saham dikuasai segelintir pihak, para pelaku pasar kini tengah menunggu langkah selanjutnya dari otoritas bursa terkait stabilitas dan keamanan investasi pada saham tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar