Merger BUMN Karya: Ada Apa?

Merger BUMN Karya: Ada Apa?

Haluannews Ekonomi – Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan pengkajian ulang rencana merger tujuh BUMN karya. Keputusan ini diambil menyusul pergantian menteri PUPR dari Basuki Hadimuljono ke Dody Hanggodo. Surat permohonan inbreng saham yang sebelumnya diajukan, kini harus dikaji ulang dan diajukan kembali.

COLLABMEDIANET

"Surat pertama diajukan saat Pak Basuki menjabat. Kini menterinya berbeda, maka kajiannya pun harus diulang," jelas Erick saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Selasa (24/12). Target penyampaian kajian ulang kepada Menteri PUPR Dody Hanggodo adalah Januari 2025. Sebelumnya, surat permohonan merger telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, namun dengan nomenklatur Kementerian PUPR yang berbeda.

Merger BUMN Karya: Ada Apa?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pergantian menteri ini mengharuskan revisi surat permohonan dan kajiannya agar sesuai dengan aspek hukum. Erick menegaskan, "Supaya secara hukum pas. Surat baru akan dikirimkan Januari mendatang, jadi semua prosesnya diulang."

Tujuh BUMN karya yang direncanakan untuk dikonsolidasi meliputi PT Waskita Karya (WSKT), PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (PTPP). Proses pengkajian ulang ini memastikan legalitas dan kelancaran rencana merger BUMN karya ke depannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar