Haluannews Ekonomi – PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), produsen ban ternama, berencana untuk melakukan voluntary delisting atau penghapusan pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 18 Desember 2024. Informasi ini disampaikan Haluannews.id berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin (16/12/2024).

Related Post
Dalam keterangannya, manajemen MASA akan menawarkan buyback saham kepada pemegang saham publik dengan harga Rp 8.400 per saham. Angka ini, menurut perusahaan, melebihi 95,5% dari rata-rata harga tertinggi saham MASA dalam 12 bulan terakhir sebelum perdagangan sahamnya dihentikan sementara pada 26 Juli 2024. Harga tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 76 huruf (b) POJK 3/2021.

Pemegang saham publik yang menolak tawaran buyback dan tidak setuju dengan rencana go private ini, akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan yang telah menjadi perusahaan tertutup. Namun, mereka tak lagi dapat menjual sahamnya melalui BEI. Sesuai Pasal 62 UUPT, pemegang saham yang menolak memiliki hak untuk meminta pembelian sahamnya dengan harga wajar, yang berdasarkan penilaian independen sebesar Rp 1.898 per saham.
Keputusan MASA ini tentu menarik perhatian pasar, mengingat tawaran buyback yang diberikan jauh di atas harga pasar. Langkah ini menimbulkan spekulasi beragam di kalangan investor. Apakah ini sinyal positif bagi perusahaan atau justru indikasi lain? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.










Tinggalkan komentar