Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) melaporkan kondisi likuiditas perbankan Indonesia hingga Februari 2025 tetap perkasa. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 26,32%, sedikit meningkat dari angka 26,03% pada Januari 2025. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur, Rabu (19/3/2025), menegaskan bahwa ketahanan perbankan yang kuat ini menjadi penopang stabilitas sistem keuangan nasional.

Related Post
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada Januari 2025 juga terpantau tinggi, mencapai 27,01%. BI turut aktif menjaga ketersediaan likuiditas dengan menyalurkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp 291,8 triliun hingga minggu kedua Maret 2025. Penyaluran ini dibagi ke berbagai kelompok bank: BUMN (Rp 125,7 triliun), bank umum (Rp 132,8 triliun), BPD (Rp 27,9 triliun), dan kantor cabang bank asing (Rp 5,4 triliun).

Meskipun demikian, Haluannews.id mencatat bahwa likuiditas perbankan Indonesia sempat mengalami pengetatan sepanjang tahun lalu. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) mendekati 90%, mencapai 89,05% pada Desember 2024 menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), naik dari 86,91% pada September 2024. LDR, yang merupakan rasio antara kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga (DPK), menjadi indikator penting kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. BI menetapkan batas bawah LDR 78% dan batas atas 92%. Kenaikan LDR ini, terutama terlihat pada bank-bank besar di Indonesia.
Meskipun angka LDR mendekati batas atas, pernyataan BI menunjukkan optimisme. Pertanyaannya, apakah kondisi ini benar-benar bebas risiko? Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memastikan ketahanan sistem perbankan Indonesia dalam jangka panjang.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar