Haluannews Ekonomi – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) dan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI). Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada kedua emiten tersebut, efektif mulai sesi I perdagangan tanggal 9 Februari 2026.

Related Post
Tindakan suspensi ini, sebagaimana dijelaskan oleh manajemen BEI, merupakan upaya ‘pendinginan’ (cooling down) pasar. Ini adalah bentuk perlindungan proaktif bagi investor, khususnya para pemegang saham NZIA dan ELPI, agar dapat mengevaluasi kembali posisi investasi mereka dalam kondisi pasar yang lebih stabil dan tidak terpengaruh oleh euforia sesaat.

Perdagangan saham NZIA dan ELPI dihentikan sementara di pasar reguler dan pasar tunai. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jeda waktu yang cukup bagi seluruh pelaku pasar untuk mencermati informasi yang tersedia dan membuat keputusan investasi yang lebih rasional dan terukur, bukan berdasarkan spekulasi semata.
Manajemen BEI dalam keterbukaan informasinya pada Senin (9/2) menegaskan pentingnya bagi seluruh pihak berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perseroan. Transparansi informasi menjadi kunci dalam menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor.
Data yang dihimpun oleh Haluannews.id menunjukkan bahwa saham NZIA mencatatkan kenaikan fantastis sebesar 73,4% dalam sepekan terakhir, mencapai level Rp 248 per saham. Sementara itu, saham ELPI juga tidak kalah agresif, melonjak 43,1% ke posisi Rp 1.710 per saham dalam periode yang sama. Lonjakan harga yang drastis inilah yang memicu intervensi dari pihak bursa.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar