haluannews.id – PT Timah Tbk (TINS) sukses membukukan kinerja keuangan yang luar biasa pada semester pertama 2026. Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk perusahaan pertambangan timah pelat merah ini melesat hingga lebih dari sembilan kali lipat, mencapai Rp 2,71 triliun. Angka fantastis ini jauh melampaui capaian periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp 300,07 miliar.

Related Post
Lonjakan laba ini menjadi buah manis dari upaya serius pemerintah dalam menertibkan tambang timah ilegal dan memutus jalur penyelundupan di wilayah Bangka Belitung. Seiring dengan peningkatan laba, pendapatan TINS juga tumbuh signifikan 146,9% menjadi Rp 10,42 triliun. Laba usaha perusahaan turut melonjak dari Rp 380,20 miliar menjadi Rp 3,46 triliun, dengan margin laba usaha yang melebar drastis dari 9,01% menjadi 33,24%.

Performa gemilang ini didukung oleh peningkatan produksi bijih timah sebesar 75% yang mencapai 12.232 ton Sn pada akhir Juni 2026. Produksi logam timah juga tidak ketinggalan, tumbuh 58% menjadi 10.865 metrik ton, sementara volume penjualan melesat 85% menjadi 10.984 metrik ton.
Faktor pendorong kinerja TINS tak hanya berasal dari kenaikan harga jual rata-rata timah yang mencapai 52% menjadi US$ 49.794 per metrik ton. Perbaikan operasional perusahaan sepanjang semester I-2026 juga didukung oleh pengetatan pengawasan dan pengamanan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) serta bantuan dari Satuan Tugas Pemerintah Pusat. Ini merupakan implementasi dari komitmen kuat pemerintah melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan cadangan strategis nasional demi mendukung kedaulatan ekonomi bangsa.
Langkah perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan operasi besar-besaran. Operasi ini bertujuan menertibkan sekitar 1.000 tambang ilegal dan menutup seluruh jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung. Gerakan masif yang melibatkan TNI, Polri, dan Bea Cukai ini telah dimulai sejak September 2025.
Andhika Audrey, seorang analis dari BRI Danareksa, menilai bahwa penertiban ini berhasil mengembalikan aktivitas pertambangan timah secara bertahap ke dalam ekosistem formal. Kondisi ini memberikan ruang bagi TINS untuk lebih mudah mengamankan pasokan bijih dari wilayah konsesinya, sekaligus meningkatkan utilisasi fasilitas produksi. Lebih jauh, ini juga memperkuat kepercayaan investor terhadap industri pengelolaan timah nasional.
"Dampak positifnya sudah terlihat jelas dari kenaikan produksi, volume penjualan, serta perbaikan margin TINS. Apabila pengawasan terhadap tambang ilegal dan jalur penyelundupan dapat dilakukan secara konsisten, pertumbuhan kinerja perseroan memiliki potensi yang lebih berkelanjutan," ujar Andhika dalam keterangannya, yang ditulis pada Rabu 12 Agustus 2026.
Sentimen positif ini turut tercermin pada pergerakan saham TINS di pasar modal. Harga saham perseroan meningkat sekitar 17,7%, dari Rp 3.270 pada 30 Juni 2026 menjadi Rp 3.850 pada 10 Agustus 2026. Pada harga tersebut, kapitalisasi pasar TINS diperkirakan mencapai sekitar Rp 28,67 triliun.
Berdasarkan laba semester I-2026 yang disetahunkan secara sederhana, saham TINS diperdagangkan pada kisaran 5,3 kali indicative price to earning ratio (PER).
"Penutupan tambang ilegal ini berpotensi menjadi katalis pemicu penilaian ulang (re-rating) bagi TINS. Pasar tidak lagi hanya melihat perseroan sebagai penerima manfaat dari kenaikan harga timah, tetapi juga sebagai perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan produksi, arus kas, dan laba yang lebih terukur dan pasti," pungkasnya.










Tinggalkan komentar