haluannews.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meluncurkan kebijakan baru yang berpotensi mengubah peta persaingan di pasar modal. Setelah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap penerapan mekanisme Full Call Auction (FCA), BEI memutuskan untuk merevisi standar penempatan saham pada papan pemantauan khusus. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan integritas pasar saham Indonesia.

Related Post
Menurut Karman Pamurahardjo, Presiden Direktur Profindo Sekuritas, pembaruan ini dilatarbelakangi oleh pergeseran fokus FCA yang kini lebih menitikberatkan pada kualitas fundamental emiten. Artinya, penyaringan saham tidak lagi hanya berpatokan pada aktivitas pasar semata, melainkan juga pada kekuatan inti perusahaan. Dari total sebelas kriteria FCA yang ada, enam di antaranya kini berlandaskan pada aspek fundamental, empat kriteria didasarkan pada aktivitas pasar, dan satu kriteria bersifat umum.

Reformasi yang diusung bursa ini tentu menjadi perhatian utama bagi para pelaku pasar. Dalam dialognya di program Power Lunch haluannews.id pada Jumat (4/9/2026), Karman Pamurahardjo menguraikan bagaimana perubahan ini akan membentuk ulang strategi investasi. Investor kini dituntut untuk lebih mendalam dalam menganalisis fundamental perusahaan, bukan sekadar mengikuti gejolak harga. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pasar yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan, dengan emiten-emiten berfundamental kuat sebagai tulang punggungnya.










Tinggalkan komentar