Haluannews Ekonomi – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menimbulkan kekhawatiran di kalangan perbankan. Hal ini dikarenakan kenaikan PPN berpotensi menekan daya beli masyarakat yang sudah lesu sepanjang tahun ini. Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR), Efdinal Alamsyah, memprediksi kenaikan PPN akan meningkatkan harga barang dan jasa, sehingga daya beli masyarakat tergerus. Dampaknya, permintaan kredit konsumer seperti KPR, KKB, dan pinjaman lainnya diperkirakan akan menurun.

Related Post
Hal senada disampaikan Executive Vice President Consumer Loan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), Welly Yandoko. Ia menilai kenaikan PPN akan menjadi tantangan besar, terutama bagi penjualan properti baru di tahun 2025. Kenaikan harga properti akibat melambungnya harga bahan bangunan, dikombinasikan dengan ketidakpastian ekonomi, akan semakin menekan daya beli masyarakat. Meskipun demikian, BCA tetap optimistis dapat tumbuh positif dengan strategi kolaborasi dan program menarik.

Berbeda dengan BCA, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) tetap optimistis permintaan KPR akan tetap tinggi. Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, mengatakan hal ini berkat perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga akhir 2025. Insentif ini memberikan diskon PPN 100% pada Januari-Juni 2025 dan 50% pada Juli-Desember 2025. BTN juga memperhitungkan tingginya kebutuhan perumahan di Indonesia, mengingat adanya sekitar satu juta pasangan baru setiap tahunnya.
Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim memilih strategi berbeda. Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, mengungkapkan bahwa Bank Jatim akan mengalihkan fokus ke segmen lain untuk menghindari peningkatan kredit bermasalah. Strategi ini meliputi penyaluran kredit produktif ke sektor-sektor yang terdampak program pemerintah, serta ekspansi kredit konsumtif, khususnya kredit multiguna. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan PPN.




Tinggalkan komentar