Haluannews Ekonomi – Kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan penyimpanan selama 12 bulan di dalam negeri mendapat sambutan positif dari pelaku pasar. Hernaman Tandianto, SEVP Head of Treasury Sales & Distribution Bank CIMB Niaga, menilai aturan ini sebagai pendorong masuknya valuta asing ke pasar domestik, sehingga berpotensi memperkuat nilai tukar Rupiah.

Related Post
Namun, dampaknya terhadap arus kas korporasi perlu diantisipasi. Tandianto menyarankan nasabah dan perbankan mempertimbangkan strategi hedging, khususnya melalui swap, untuk meminimalisir risiko fluktuasi nilai tukar. Bank Indonesia (BI) telah menyediakan berbagai instrumen untuk menampung DHE SDA, termasuk term deposit valas dan foreign exchange swap (FX swap).

Haluannews.id mewawancarai Tandianto dalam program Power Lunch pada Jumat (24/1/2025). Dalam wawancara tersebut, dibahas secara mendalam mengenai dampak penerapan kebijakan DHE SDA dan urgensi penyediaan instrumen yang menarik penempatan DHE dalam jumlah lebih besar. Wawancara selengkapnya dapat disaksikan dalam tayangan video Haluannews.id. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan stabilitas ekonomi makro dan memperkuat posisi Rupiah di tengah dinamika ekonomi global.




Tinggalkan komentar