Haluannews Ekonomi – Perampokan emas spektakuler pernah mengguncang Indonesia di era pendudukan Jepang. Hiroshi Nakamura, seorang tentara Jepang, berhasil mencuri 960 kilogram emas dari Pegadaian di Jalan Kramat, Jakarta Pusat sekitar tahun 1946. Aksi ini, yang dikenal sebagai Peristiwa Nakamura, awalnya berjalan mulus. Namun, kemewahan yang dipamerkan sang istri, Carla Wolff, justru menjadi bumerang.

Related Post
Sejarawan Ben Anderson dalam "Revoloesi Pemoeda" (2018) mencatat, Pegadaian Jalan Kramat menjadi pusat penyimpanan harta benda berharga selama pendudukan Jepang. Ratusan kilogram emas, uang, dan barang berharga lainnya tersimpan di sana. Ketika Jepang mundur, harta tersebut menjadi tak bertuan, menimbulkan kekacauan di antara tentara Jepang.

Vincent Houben dalam "Histories of Scale" (2021) menjelaskan, Kapten Nakamura, dengan dukungan Kolonel Nomura Akira, memanfaatkan kekacauan ini untuk mencuri. Menggunakan truk, Nakamura memboyong harta rampasan dalam 20-25 koper. Menurut De Locomotief (1/8/1948), harta curian mencapai 960 kg emas, senilai 10 hingga 80 juta gulden!
Nakamura membawa harta tersebut ke rumah Carla Wolff, lalu menyembunyikannya di taman milik seorang pengusaha Tionghoa. Kehidupan mewah pun mereka nikmati. Namun, gaya hidup hedonis dan pamer kekayaan Carla menarik perhatian intelijen Belanda dan Inggris. Kecurigaan muncul, terutama karena Carla merupakan anggota Organisasi Gerilya Hindia Belanda (NIGO).
Investigasi pun dilakukan. Ironisnya, alih-alih melaporkan pencurian, para intelijen tersebut malah ikut mengambil 20 kg emas. Terbongkarnya kasus ini bermula dari ulah Carla yang terlalu gembar-gembor soal kekayaannya. "Saya lebih kaya dari Ratu Belanda," kata Carla, seperti dikutip dari Rampok (2012).
Pemerintah Belanda yang menduduki Jakarta akhirnya mengungkap kasus ini. Nakamura, Carla, Nomura, dan dua intel tersebut ditangkap dan dinyatakan bersalah. Nomura mengaku menikmati hasil rampokan dan membantu memindahkan sebagian emas. Hukuman terberat dijatuhkan kepada Nakamura, sementara Carla divonis 8 bulan penjara.
Misteri terbesar dari kasus ini adalah hilangnya sebagian besar emas curian. Pihak berwenang hanya menerima emas senilai 1 juta gulden. Desas-desus menyebutkan Nakamura menyembunyikan sisa emas di tempat rahasia, bahkan ada yang menyebutnya tersimpan di Menteng, Jakarta. Hingga kini, keberadaan emas tersebut masih menjadi misteri.










Tinggalkan komentar