Haluannews Ekonomi – Menjaga saldo rekening tetap aman dan terhindar dari biaya administrasi adalah hal penting bagi nasabah perbankan. Haluannews.id merangkum informasi terbaru mengenai besaran saldo minimum yang berlaku di empat bank besar di Indonesia, per 2 Februari 2025. Perlu diingat, kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi selalu cek informasi terbaru dari bank masing-masing.

Related Post
Berikut rincian saldo minimum untuk beberapa jenis tabungan di masing-masing bank:

BCA:
- TabunganKu: Rp 20.000
- Simpanan Pelajar: Rp 5.000
- Tahapan Xpresi: Rp 10.000
- Tahapan: Rp 50.000
- Tapres: Rp 5.000.000
- BCA Dollar: US$100 atau S$200
Bank Mandiri:
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 25.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI:
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI:
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis: Rp 50.000
- BritAma Pro: Rp 50.000
- BritAma X: Rp 50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000
Informasi di atas merupakan gambaran umum dan dapat berbeda tergantung jenis tabungan dan kebijakan bank yang berlaku. Selalu periksa informasi terbaru langsung dari bank terkait untuk memastikan informasi yang akurat sebelum melakukan transaksi. Ketahui saldo minimum rekening Anda untuk menghindari biaya administrasi yang tidak diinginkan.




Tinggalkan komentar