Jaringan Gelap Saham BEBS Terkuak: Mirae & Sultan Subang Terseret!

Jaringan Gelap Saham BEBS Terkuak: Mirae & Sultan Subang Terseret!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menguak tabir di balik dugaan manipulasi harga saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Penyidik OJK telah mengungkap modus operandi yang melibatkan Asep Sulaeman Sabanda (ASS), sosok yang dikenal luas sebagai Sultan Subang, dan MWK, seorang mantan direktur di Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dalam skema "goreng saham" yang merugikan pasar.

COLLABMEDIANET

Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, menjelaskan bahwa kasus ini memasuki babak baru. Berkas perkara untuk tersangka ASS dan MWK sudah hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan setelah Lebaran nanti. Sementara itu, untuk korporasi Mirae, peningkatan status akan dilakukan setelah gelar perkara bersama Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan internal OJK.

Jaringan Gelap Saham BEBS Terkuak: Mirae & Sultan Subang Terseret!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Daniel memaparkan, penyidik menemukan adanya keuntungan tidak sah (illegal gain) yang dihasilkan dari tim trading bentukan ASS. Meskipun keuntungan ASS sendiri belum sepenuhnya terealisasi dan belum berhasil keluar dari saham BEBS, nilai pastinya masih dalam proses audit. Sejak awal penawaran umum perdana (IPO), 98,5% saham BEBS dikuasai oleh nomine perorangan maupun perusahaan yang terafiliasi dengan ASS.

Lebih lanjut, berdasarkan laporan kepada PT Pendataan Efek Indonesia, ASS berhasil mengantongi dana segar sekitar Rp 70 miliar. Tim trading bentukan ASS juga menggunakan puluhan akun nomine untuk melakukan transaksi jual beli secara internal, menciptakan volume semu dan mendorong harga saham dari IPO Rp 100 hingga mencapai puncaknya di Rp 7.250. Praktik ini secara signifikan mengerek valuasi saham BEBS yang beredar dari IPO menjadi Rp 14,5 triliun pada harga puncak, berdasarkan 2 miliar lembar saham IPO.

Dalam skema tersebut, beberapa anggota tim trading seperti AF dan AI juga meraup keuntungan pribadi fantastis, masing-masing Rp 25 miliar dan Rp 3 miliar. Namun, aset-aset tersebut kemudian direbut paksa kembali oleh ASS.

Anomali lain yang ditemukan adalah kerugian sekuritas akibat kemacetan pembiayaan atau gagal bayar. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (PTMA) diduga memberikan fasilitas limit trading yang melebihi batas normal kepada ASS dan nomine-nomine lainnya, sehingga menciptakan utang nasabah sebesar Rp 600 miliar. Limit yang longgar ini disinyalir menjadi celah bagi ASS untuk leluasa menggoreng saham BEBS. Ironisnya, ASS kemudian tidak melunasi pembiayaan transaksi miliaran rupiah kepada PTMA, memaksa PTMA menanggung pembiayaan transaksi ke PT KPEI.

Daniel juga menyoroti penggunaan dana IPO fiktif sebesar Rp 190 miliar. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembelian tanah dan alat berat sesuai prospektus, justru hanya "numpang lewat" untuk membayar bridging loan di Bank V. Pembelian aset-aset vital tersebut diduga direkayasa untuk menutupi jejak.

Kasus ini, yang berlangsung antara tahun 2020 hingga 2022, melibatkan Asep Sulaeman Sabanda sebagai ultimate beneficiary owner PT BEBS dan MWK sebagai mantan Direktur Investment Banking Mirae. Modus yang digunakan meliputi insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu, yang secara total mendongkrak harga saham BEBS di pasar reguler hingga sekitar 7.250 persen. OJK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik manipulasi pasar modal demi menjaga integritas dan kepercayaan investor, demikian dilaporkan Haluannews.id.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar