Istiqlal Buka Pintu Wakaf Saham Global

haluannews.id – Sebuah inovasi penting di kancah filantropi Islam Indonesia telah diluncurkan. PT Majoris Asset Management bersama Istiqlal Global Fund (IGF) yang bernaung di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) secara resmi memperkenalkan program Wakaf Saham Istiqlal pada akhir tahun 2025. Inisiatif wakaf produktif ini bertujuan mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal, membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk berwakaf.

COLLABMEDIANET

Peluncuran program tersebut berlangsung meriah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, menandakan dukungan kuat pemerintah terhadap penguatan peran wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Istiqlal Buka Pintu Wakaf Saham Global
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Wakaf Saham Istiqlal merupakan kelanjutan dari kerja sama strategis antara Majoris Asset Management dan IGF-BPMI yang telah terjalin sejak Oktober 2025. Melalui kampanye bertajuk "Yuk Wakaf Saham", masyarakat diundang untuk berkontribusi dalam wakaf melalui instrumen pasar modal syariah yang dinilai lebih relevan dan menarik bagi profil investor modern.

Inisiatif ini hadir di tengah upaya masif pengembangan wakaf dan keuangan syariah di tingkat nasional. Data dari Badan Wakaf Indonesia menunjukkan bahwa nilai wakaf uang yang terkumpul baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun, jauh di bawah potensi wakaf nasional yang diperkirakan bisa menyentuh angka Rp181 triliun setiap tahunnya.

Disparitas signifikan antara realisasi dan potensi tersebut mengindikasikan peluang yang sangat besar untuk pengembangan wakaf produktif di Tanah Air. Kehadiran instrumen inovatif seperti wakaf saham dan wakaf reksa dana diharapkan mampu menjadi alternatif menarik, memperluas partisipasi publik dalam kegiatan filantropi Islam.

Regulator pasar modal pun turut angkat bicara mengenai program ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa program wakaf dan sedekah yang dikelola Masjid Istiqlal dapat memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai aset dasar, mulai dari saham hingga reksa dana. Program ini menjadi bagian integral dari inisiatif yang sedang dikembangkan melalui Istiqlal Global Fund (IGF).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, konsep filantropi Islam berbasis pasar modal sejatinya telah beroperasi melalui berbagai aplikasi perdagangan saham syariah. Menurutnya, para investor selama ini sudah memiliki opsi untuk menyalurkan dana wakaf maupun sedekah melalui ekosistem pasar modal syariah. BEI juga telah memperkenalkan program ini dalam pertemuan manajer investasi dengan pihak Masjid Istiqlal dalam ajang Capital Market Expo Indonesia.

"Filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi, nah itu yang sedang dikerjakan," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, baru-baru ini.

Jeffrey lebih lanjut memaparkan, instrumen yang dapat digunakan dalam program ini tidak terbatas pada dana tunai semata. Wakaf bisa disalurkan dalam bentuk saham, reksa dana, atau dana yang kemudian akan dikelola oleh manajer investasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Meskipun belum merilis data terkini mengenai total dana yang telah terkumpul, Jeffrey memastikan bahwa program ini sudah mulai berjalan. Ia menegaskan komitmen BEI untuk terus mendukung pengembangan filantropi Islam yang terintegrasi dengan pasar modal syariah.

Ke depan, BEI berharap semakin banyak manajer investasi yang berpartisipasi dalam program ini. Selain itu, peningkatan jumlah investor yang menyalurkan wakaf saham maupun wakaf reksa dana juga sangat diharapkan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak pihak yang membutuhkan.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan tanggapan terkait isu masuknya Masjid Istiqlal ke dalam ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui wakaf dan sedekah saham. Hal ini sejalan dengan potensi wakaf nasional yang mencapai Rp181 triliun per tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyatakan bahwa skema ini masih dalam tahap pembahasan internal OJK. OJK akan mengkaji secara mendalam aspek pengelolaan dana serta menentukan sektor pengawasan yang relevan, terutama jika diperlukan landasan regulasi khusus.

"Nanti kami tentu akan mengeluarkan pengaturan khusus terkait dengan hal ini. Pada prinsipnya, tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik, dengan tata kelola yang baik," pungkas Hasan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar