Haluannews Ekonomi – Tahun 2024 menjadi tahun kelam bagi PT Indofarma Tbk (INAF). BUMN farmasi ini terjerat dalam pusaran masalah yang berujung pada kinerja keuangan buruk dan reputasi manajemen yang hancur. Kasus dugaan penyimpangan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah menyeruak setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif kepada Kejaksaan Agung.

Related Post
Pemeriksaan BPK ini merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan investasi Indofarma dan anak perusahaannya pada periode 2020 hingga semester I 2023. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama INAF periode 2019-2023 (inisial AP), Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023 (inisial GSR), dan Head of Finance PT IGM periode 2019-2021 (inisial CSY). Ketiganya diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 371 miliar.

Modus operandi para tersangka terbilang rapi. AP, mantan Dirut INAF, diduga memanipulasi laporan keuangan tahun 2020 dengan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian alat kesehatan (alkes) fiktif. GSR, mantan Direktur IGM, melakukan penjualan produk Panbio ke PT Promedik (anak perusahaan IGM) yang diketahui tak memiliki kemampuan finansial untuk membeli, demi mencapai target perusahaan. Sementara CSY, mantan Head of Finance IGM, membuat laporan keuangan IGM seolah sehat dengan klaim diskon fiktif dan mencari pendanaan non-perbankan untuk menutupi defisit anggaran, bahkan untuk kepentingan pribadi. Ketiga tersangka terancam hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor dan pasal-pasal lainnya.
Namun, masalah Indofarma tak berhenti di korupsi. Haluannews.id mengungkap fakta mengejutkan: perusahaan ini juga terlilit pinjaman online (pinjol) pada tahun 2022. Direktur Utama INAF saat ini, Yeliandriani, membenarkan hal tersebut, bahkan mengaku perusahaan menggunakan nama karyawan untuk meminjam. Kerugian akibat pinjol ini mencapai Rp 1,26 miliar untuk PT IGM, menurut Direktur PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya.
Berdasarkan IHPS II 2023 BPK, berbagai aktivitas berindikasi fraud dan kerugian ditemukan di Indofarma dan IGM, termasuk transaksi fiktif, penempatan dana deposito atas nama pribadi, dan kerja sama pengadaan alkes tanpa studi kelayakan. Total indikasi kerugian dan potensi kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Kondisi keuangan INAF pun memprihatinkan. Pada September 2024, perusahaan membukukan rugi bersih Rp 166,48 miliar, meskipun lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya. Penjualan bersih anjlok hingga 69,07% yoy, menyebabkan rugi bruto. Perusahaan juga mengalami gonta-ganti jajaran manajemen, yang diakui Komisaris Utama Laksono Trisnantoro terkait dengan temuan indikasi fraud dan perubahan strategi bisnis Holding BUMN Farmasi. Perombakan manajemen dan penurunan RKAP dari Rp 450 miliar menjadi Rp 250 miliar semakin memperburuk situasi. Indofarma kini tengah berupaya mengatasi masalah ini melalui program penataan perusahaan.




Tinggalkan komentar