Haluannews Ekonomi – Pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) telah menggemparkan industri perfilman Tanah Air. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara BUMN, Putri Viola, pada Rabu (12/3/2025). Keputusan ini pun menuai beragam reaksi, tak sedikit yang mempertanyakan kapabilitas vokalis Seventeen tersebut di bidang manajemen perusahaan BUMN.

Related Post
Putri Viola, dalam keterangannya kepada Haluannews.id, mengatakan bahwa Ifan tidak hanya dikenal sebagai musisi, tetapi juga memiliki pengalaman sebagai produser. Ia berharap publik memberikan kesempatan kepada Ifan untuk membuktikan kemampuannya dalam memimpin dan membawa PFN ke arah yang lebih baik. "Kita berharap pemimpin muda ini bisa memberikan gebrakan baru, memanfaatkan kreativitas dan pengalamannya untuk memajukan PFN," ujarnya.

PFN sendiri, yang kini bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film, mencatatkan pendapatan Rp2,7 miliar dengan laba Rp220 juta pada tahun 2023. Perubahan status PFN dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023, menandai babak baru bagi perusahaan ini. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, dan efisiensi perusahaan, serta mendukung produksi film berkualitas dan bernilai budaya.
Dengan status barunya sebagai Persero, PFN memiliki tujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan menjalankan kegiatan usaha perfilman dan konten secara profesional. Pemerintah berharap langkah ini dapat memajukan industri perfilman nasional dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara. Namun, tantangan bagi Ifan terletak pada ekspektasi publik yang tinggi terhadap kepemimpinannya dalam memajukan PFN di tengah persaingan industri perfilman yang semakin ketat.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar