Heboh! Pasangan Belanda Tilep Rp 87 Miliar Uang Bank di Batavia!

Heboh! Pasangan Belanda Tilep Rp 87 Miliar Uang Bank di Batavia!

Haluannews Ekonomi – Kemewahan hidup seorang perwira KNIL (Tentara Hindia Belanda) pensiun, A.M. Sonneveld, dan istrinya di Batavia (Jakarta) pada tahun 1910-an, menyimpan sebuah rahasia kelam. Di balik pesta-pesta mewah di Societeit Harmoni dan kehidupan yang serba berkecukupan, tersimpan skandal pencurian uang bank yang menghebohkan Hindia Belanda.

COLLABMEDIANET

Sonneveld, yang pernah bertugas di KNIL dan mendapatkan penghargaan dari Ratu Belanda, bekerja sebagai kepala bagian di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi, salah satu bank swasta terbesar saat itu. Posisi ini memberinya akses mudah ke uang nasabah. Kehidupan mewahnya—yang meliputi pesta-pesta malam setiap hari di pusat kota—tidak pernah menimbulkan kecurigaan, hingga sebuah investigasi internal mengungkap praktik kotornya.

Heboh! Pasangan Belanda Tilep Rp 87 Miliar Uang Bank di Batavia!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Awal September 1913, koran-koran di Hindia Belanda, seperti Deli Courant, memberitakan pencurian besar-besaran yang dilakukan seorang pegawai bank. Sonneveld, yang saat itu berusia 45 tahun, terbukti mencuri 122 ribu gulden, setara dengan 73 kg emas pada masa itu. Jika dikonversi ke nilai sekarang, jumlah tersebut mencapai angka fantastis: Rp 87 miliar!

Mengetahui kecurigaannya terendus, Sonneveld dan istrinya langsung melarikan diri ke Bandung, kemudian Surabaya, dengan tujuan akhir Hong Kong. Deskripsi fisik Sonneveld—kulit coklat, bekas luka di pipi kanan dan lutut—disebarluaskan di berbagai media untuk membantu penangkapan. Upaya pelarian mereka terbongkar setelah seorang teman di Surabaya melaporkan rencana perjalanan mereka ke Hong Kong kepada polisi.

Otoritas Hindia Belanda berkoordinasi dengan polisi Hong Kong, dan pasangan tersebut berhasil ditangkap. Uang hasil curian sebagian berhasil disita. Di pengadilan, Sonneveld mengaku mencuri untuk membiayai gaya hidup mewahnya, sementara istrinya turut terlibat dalam upaya penyembunyian. Akibatnya, Sonneveld divonis 5 tahun penjara, sedangkan istrinya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara. Kasus ini tercatat dalam sejarah sebagai salah satu pencurian terbesar di Hindia Belanda pada era 1910-an.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar