haluannews.id – Kisah Mat Sam, seorang pencari intan dari Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, adalah sebuah ironi yang memilukan dalam sejarah Indonesia. Bagaimana tidak, ia menemukan berlian terbesar yang kini ditaksir bernilai fantastis Rp38 triliun, namun nasibnya justru berakhir dalam kemiskinan dan penderitaan.

Related Post
Tragedi hidup Mat Sam bermula pada Kamis, 26 Agustus 1965. Bersama empat rekannya, ia tengah berburu intan di tanah kelahirannya. Tak disangka, mata mereka terpaku pada sebuah intan berukuran kolosal, bersih, dengan perpaduan warna biru dan kemerahan yang memukau. Sebuah penemuan yang kelak akan mengubah hidupnya, namun bukan ke arah yang lebih baik.

Penemuan ini sontak menggemparkan seluruh penjuru negeri. Intan seberat 166,75 karat itu diakui sebagai yang terbesar dalam sejarah penemuan intan di Indonesia. Sebuah harian nasional, Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965), bahkan menyebut nilainya tak kurang dari puluhan miliar rupiah kala itu, hanya sedikit lebih kecil dari berlian Kohinoor yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris. Namun, kehebohan ini justru menjadi awal penyesalan Mat Sam.
Alih-alih menjadi kaya raya, Mat Sam justru harus menelan pil pahit. Berlian raksasa itu tidak menjadi miliknya. Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) mencatat bahwa intan tersebut disita oleh Pantjatunggal Kabupaten Banjar, lalu dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Sebuah tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan keinginan para penemu.
Sebagai kompensasi, Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965) mewartakan bahwa intan 166,75 karat itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kalimantan Selatan, serta pengadaan teknologi penggalian intan guna meningkatkan produksi. Sebagai imbalan bagi Mat Sam dan empat rekannya, pemerintah menjanjikan hadiah istimewa: prioritas untuk menunaikan ibadah haji gratis.
Kabar ini tentu saja menyulut kebahagiaan Mat Sam dan kawan-kawan. Impian menunaikan rukun Islam kelima secara cuma-cuma sudah di depan mata. Namun, euforia itu hanya sesaat. Janji manis pemerintah tak pernah terealisasi. Dua tahun berlalu, Mat Sam dan rekan-rekannya masih hidup dalam kemiskinan yang mencekik.
Terdesak oleh penderitaan, mereka akhirnya memberanikan diri angkat bicara, menuntut keadilan atas janji yang tak terpenuhi. Laporan Kompas (11 September 1967) menggambarkan betapa para penemu itu hidup serba kekurangan, tak pernah merasakan sedikit pun kenikmatan dari hasil penemuan luar biasa tersebut. Intan 166,75 karat yang kala itu ditaksir Rp3,5 miliar atau sekitar US$248 ribu, jika dikonversikan ke nilai emas saat ini, setara dengan Rp38,04 triliun. Sebuah angka yang sungguh fantastis.
Tak heran jika Mat Sam dan timnya, melalui kuasa hukumnya, menyuarakan permohonan keadilan kepada Presidium Kabinet Ampera yang saat itu dipimpin Jenderal Soeharto. Mereka berharap pemerintah meninjau kembali persoalan ini demi tegaknya keadilan. Sayangnya, hingga kini, tidak ada catatan sejarah yang mengulas kelanjutan nasib Mat Sam dan apakah keadilan pernah berpihak kepadanya. Kisah tragis ini seolah lenyap ditelan waktu.









Tinggalkan komentar