Haluannews Ekonomi –

Haluannews Ekonomi -

Alarm LPS! Rekening ‘Mati Suri’ Membengkak, Dana Anda Aman?

COLLABMEDIANET

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru-baru ini menyuarakan keprihatinan serius terkait tren peningkatan jumlah rekening bank yang berstatus ‘tidak aktif’ atau dormant secara nasional. Meskipun laju pertumbuhannya menunjukkan fluktuasi, angka absolut rekening yang ‘mati suri’ ini terus membengkak, memicu sorotan tajam dari otoritas keuangan. Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Anggito Abimanyu, menggarisbawahi fenomena ini sebagai tantangan signifikan bagi stabilitas dan inklusi keuangan di Indonesia.

Haluannews Ekonomi -
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa detail spesifik mengenai jumlah rekening dormant tersebut bersifat "confidential" atau rahasia. Namun, ia menegaskan bahwa LPS bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau ketat peningkatan ini. Kriteria rekening tidak aktif yang digunakan LPS dan OJK adalah rekening dengan saldo tertentu yang tidak menunjukkan aktivitas selama satu tahun penuh, berbeda dengan standar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menetapkan batas tiga bulan. "Rekening yang tidak aktif itu berpotensi untuk disalahgunakan," tegas Anggito, menyoroti risiko keamanan finansial yang melekat pada kondisi tersebut.

Data yang dipaparkan menunjukkan pola pertumbuhan yang menarik. Sepanjang tahun 2023, rekening tidak aktif melonjak 9,52% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini sempat menanjak menjadi 10,18% yoy pada tahun 2024, sebelum sedikit melandai ke 9,23% sepanjang tahun 2025. Kendati demikian, Anggito menekankan bahwa tren keseluruhan jumlah rekening bank di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun, mengindikasikan bahwa peningkatan rekening dormant terjadi di tengah ekspansi total kepemilikan rekening.

Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri bagi LPS, terutama mengingat arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan setiap warga negara memiliki akses ke rekening bank. LPS berkomitmen untuk merealisasikan mandat ini dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Fokus utama LPS adalah mendorong pertumbuhan kepemilikan rekening, khususnya di kalangan usia produktif, yaitu 15 hingga 70 tahun. Target ambisius ditetapkan: pertumbuhan 5% per tahun untuk segmen ini dalam lima tahun mendatang.

Anggito lebih lanjut merinci bahwa saat ini masih ada sekitar 49,7 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15,3 juta di antaranya merupakan individu dalam kelompok usia produktif yang menjadi prioritas utama LPS dan OJK untuk dijangkau. Upaya sinergis antara kedua lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan sekaligus meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh rekening-rekening yang tidak aktif, demi mewujudkan sistem keuangan yang lebih aman dan merata.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar