Pandu Sjahrir: Jangan Cuma MSCI, Ini Kunci Likuiditas Bursa RI!

Related Post
Jakarta – Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa upaya reformasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus melampaui sekadar pemenuhan target indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Menurutnya, fokus utama harus diarahkan pada peningkatan likuiditas dan transparansi pasar secara berkelanjutan.

Pandu menyoroti bahwa batasan free float saham tidak seharusnya berhenti pada angka 15%. Ia menjelaskan bahwa meskipun target MSCI penting, ada indeks global lain seperti FTSE yang juga perlu dipertimbangkan. Namun, esensi dari reformasi ini, menurutnya, adalah peningkatan fundamental pasar melalui likuiditas dan transparansi. Pernyataan ini disampaikannya dalam program Closing Bell Haluannews.id pada Jumat (6/2/2026).
Isu likuiditas menjadi sorotan utama Pandu, yang dinilai semakin mendesak bagi investor institusional di pasar modal Indonesia. Ia menjelaskan bahwa likuiditas yang terbatas menyulitkan pergerakan modal dalam skala besar, baik untuk masuk maupun keluar dari suatu investasi.
Pandu memaparkan pengalaman Danantara yang menghadapi risiko pasar serupa dengan pelaku lain, namun dengan kompleksitas lebih tinggi karena volume investasi yang masif. Ia mengilustrasikan, kondisi pasar yang kurang likuid bisa memperpanjang durasi investasi dari hitungan minggu menjadi berbulan-bulan, semata-mata untuk menghindari tekanan harga saat melakukan divestasi.
"Likuiditas adalah elemen krusial bagi investor institusional, sebab pada akhirnya, inilah yang akan mendorong kinerja dan keberlanjutan likuiditas di bursa efek," tegas Pandu, menggarisbawahi urgensi masalah ini.
Mengenai strategi investasi, Pandu menjelaskan bahwa Danantara mengadopsi pendekatan alokasi aset strategis, membagi investasi antara pasar publik dan pasar privat. Pasar publik berfungsi sebagai penjaga likuiditas portofolio, sedangkan pasar privat difokuskan pada penciptaan nilai bisnis dan kemitraan jangka panjang.
Di segmen pasar privat, Danantara membidik investasi yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian domestik melalui berbagai proyek di Indonesia. Pandu menekankan bahwa tujuan investasi bukan semata-mata mengejar keuntungan finansial, melainkan juga memfasilitasi transfer teknologi, pengetahuan, dan keahlian, yang ia analogikan sebagai "menukar modal dengan kecerdasan".
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan rencana untuk menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15%, yang akan mulai berlaku bulan depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan transparansi dan memperdalam pasar modal. Mahendra juga menegaskan bahwa emiten atau perusahaan publik yang gagal memenuhi ketentuan free float dalam jangka waktu yang ditentukan akan menghadapi kebijakan exit policy melalui pengawasan ketat. "SRO akan segera menerbitkan aturan free float minimal 15% dalam waktu dekat," ungkap Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).
Merujuk pada Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia (BEI), definisi saham Free Float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham dengan kepemilikan kurang dari 5% dari total saham tercatat, tidak termasuk saham yang dimiliki oleh pengendali dan afiliasinya, anggota Dewan Komisaris atau Direksi, serta saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan.
Ketentuan V.1. dari Peraturan No. I-A BEI menetapkan syarat free float minimal 50.000.000 saham atau setidaknya 7,5% dari jumlah saham tercatat, serta minimal 300 pemegang saham dengan SID. Otoritas bursa memiliki wewenang untuk mensuspensi efek perusahaan yang berada di Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Jika suspensi berlanjut hingga dua tahun, BEI dapat mengambil tindakan delisting paksa.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar