haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK membuka jalan bagi perusahaan pinjaman daring atau Pindar untuk mengadopsi teknologi kecerdasan buatan AI dalam operasional mereka. Terutama dalam menganalisis kelayakan kredit calon peminjam langkah ini menandai era baru bagi industri fintech di Indonesia.

Related Post
Agusman Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK menegaskan bahwa pemanfaatan AI harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya AI dapat menjadi tulang punggung operasional Pindar dalam berbagai aspek seperti penilaian skor kredit deteksi penipuan hingga pemantauan portofolio pinjaman.

Meski demikian Agusman mengingatkan bahwa implementasi teknologi canggih ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing penyelenggara Pindar. Aspek tata kelola dan manajemen risiko menjadi krusial untuk diperhatikan. Penyelenggara juga diwajibkan memperkuat mitigasi risiko melalui pengendalian internal guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan aman dan sesuai regulasi.










Tinggalkan komentar