Haluannews Ekonomi – Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, secara tegas menyatakan bahwa dividen BUMN tidak lagi masuk ke dalam APBN mulai tahun ini. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan pendapatan negara. Dividen yang sebelumnya menjadi bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kini dialihkan sepenuhnya kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian investasi (return) dalam jangka waktu yang lebih singkat.

Related Post
"Tahun ini kita sudah tidak lagi menggunakan dana dividen, dikembalikan ke Danantara untuk akselerasi investasi, jadi motornya betul-betul di Danantara," jelas Anggito dalam sebuah talkshow di Haluannews.id TV.

Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan dukungan kepada Danantara melalui berbagai insentif. Anggito mencontohkan kerjasama dengan perbankan, khususnya melalui Koperasi Desa Merah Putih, yang melibatkan kombinasi pendanaan APBN dan Himbara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga turut berperan dalam menyediakan akses pembiayaan murah bagi masyarakat.
Pengalihan dividen BUMN ini berdampak pada proyeksi penerimaan negara. Anggito mengakui adanya koreksi outlook penerimaan negara tahun 2025, yang kini ditargetkan mencapai sekitar 95%. Hal ini mencerminkan penyesuaian target penerimaan negara seiring dengan perubahan strategi pengelolaan dividen BUMN.
Perubahan ini menunjukkan strategi pemerintah yang lebih fokus pada optimalisasi aset negara melalui investasi yang lebih agresif dan berorientasi pada hasil jangka pendek. Apakah langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional? Kita tunggu saja hasilnya.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar