Dana Pensiun RI Mengkhawatirkan, OJK Beri Peringatan Keras!

Dana Pensiun RI Mengkhawatirkan, OJK Beri Peringatan Keras!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kesiapan dana pensiun masyarakat Indonesia yang masih sangat minim. Data menunjukkan, rasio penggantian pendapatan (replacement ratio) saat pensiun hanya berkisar 10-15%. Angka ini jauh di bawah standar minimum 40% yang ditetapkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

COLLABMEDIANET

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, mengungkapkan kekhawatirannya terkait hal ini. Menurutnya, mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan dana pensiun yang memadai untuk menopang kehidupan mereka di masa tua.

Dana Pensiun RI Mengkhawatirkan, OJK Beri Peringatan Keras!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Isu pensiun ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk mengatasi kesenjangan perlindungan (protection gap) di Indonesia," ujar Ogi dalam acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) di Tangerang Selatan, Kamis (23/5/2024).

OJK bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk mempersempit kesenjangan proteksi secara menyeluruh. Tujuannya adalah agar masyarakat terlindungi dari berbagai risiko dan fondasi ekonomi Indonesia semakin kuat.

Ogi menambahkan, penguatan sistem pensiun merupakan bagian integral dari visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Targetnya, rasio aset dana pensiun terhadap PDB mencapai 11,2% pada tahun 2029 dan 60% pada tahun 2045. Saat ini, rasio tersebut baru mencapai sekitar 8%.

"Masih banyak yang perlu ditingkatkan dalam pendalaman pasar sektor dana pensiun. Kami berharap dapat berkolaborasi untuk mencapai target tersebut," pungkas Ogi. Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan dana pensiun sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi jangka panjang.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar