BRIS di Ujung Tanduk? BSI Bergerak Cepat Kejar Free Float 15%!

BRIS di Ujung Tanduk? BSI Bergerak Cepat Kejar Free Float 15%!

Haluannews Ekonomi – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) kini menjadi pusat perhatian di pasar modal. Dengan porsi kepemilikan saham publik atau free float yang masih berada di angka 9,91%, bank syariah terbesar di Indonesia ini tengah berpacu untuk memenuhi target 15% sesuai dengan rencana penyesuaian aturan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

COLLABMEDIANET

Direktur Finance & Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif BEI untuk menaikkan batas minimum free float. "BSI adalah salah satu bank yang free float-nya memang masih menjadi sorotan karena baru sekitar 10%. Dengan kebijakan yang kami dengar akan membawa ke 15%, kami sangat menyambut baik. Ini bisa menjadi pemicu percepatan peningkatan free float Bank Syariah Indonesia," ujar Cahyo dalam paparan kinerja BSI tahun 2025 secara virtual, Jumat (6/2/2026), seperti dilansir Haluannews.id.

BRIS di Ujung Tanduk? BSI Bergerak Cepat Kejar Free Float 15%!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Cahyo menambahkan, BSI akan terus berkoordinasi erat dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) terkait pemenuhan ketentuan ini. Diskusi juga mencakup strategi BSI untuk naik kelas menjadi bank Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV, sebuah kategori yang mensyaratkan modal inti di atas Rp70 triliun. "Tentu kami akan berkonsultasi terus dengan Danantara dalam setiap tahapan, termasuk mendiskusikan beberapa hal lain yang terkait dengan ekuitas. Termasuk perjalanan BSI menjadi bank yang lebih besar lagi, masuk KBMI 4 dan seterusnya," jelasnya.

Langkah strategis BSI ini sejalan dengan dorongan kuat dari BEI dan regulator untuk meningkatkan free float saham emiten. Tujuannya adalah untuk menciptakan pasar yang lebih likuid dan memenuhi ekspektasi investor, baik di dalam maupun luar negeri. BEI sendiri telah gencar melakukan sosialisasi kepada para pelaku pasar melalui berbagai asosiasi terkait rencana implementasi penyesuaian aturan nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Aturan baru ini direncanakan akan mulai berlaku pada Maret 2026, dengan periode pengumpulan masukan dari pelaku pasar berlangsung pada 4-19 Februari 2026.

Peningkatan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% ini bukan tanpa alasan mendesak. Pasar modal Indonesia saat ini memiliki batas free float yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan bursa saham global. Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada akhir Januari lalu memberikan ultimatum. MSCI menuntut transparansi data kepemilikan saham dan mengancam akan menurunkan kasta pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

MSCI secara spesifik menyoroti kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Mereka menilai adanya keterbatasan informasi kepemilikan saham yang mendetail serta potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar. Oleh karena itu, lembaga tersebut menekankan pentingnya informasi kepemilikan saham yang lebih rinci dan dapat diandalkan, termasuk pemantauan konsentrasi kepemilikan saham, guna mendukung penilaian free float yang lebih robust dan akurat.

Dengan demikian, upaya BSI untuk meningkatkan free float saham BRIS menjadi 15% bukan hanya sekadar memenuhi regulasi yang akan datang, melainkan juga merupakan langkah strategis dan krusial untuk menjaga kepercayaan investor, meningkatkan likuiditas pasar, serta memastikan posisi pasar modal Indonesia tetap kompetitif dan menarik di mata dunia.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar