Haluannews Ekonomi – Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), regulator perbankan AS, memberikan ultimatum kepada raksasa investasi BlackRock Inc. Tenggat waktu baru hingga 10 Februari diberikan untuk menyelesaikan masalah pengawasan investasi mereka di lembaga perbankan yang diawasi FDIC. Haluannews.id mengutip Reuters, jika BlackRock tak menunjukkan kemajuan signifikan, FDIC siap menginvestigasi dan meminta keterangan lebih lanjut.

Related Post
Surat peringatan ini merupakan babak terbaru dalam tarik ulur antara FDIC dan pengelola aset terbesar dunia tersebut. Sebelumnya, Vanguard Investments telah menyepakati ketentuan perjanjian pasivitas dengan FDIC pada akhir Desember lalu. FDIC kemudian meminta BlackRock untuk menandatangani perjanjian serupa dengan tenggat waktu 10 Januari.

BlackRock, bersama Vanguard dan State Street, mengelola aset sekitar US$ 26 triliun. Ketiga perusahaan ini menjadi pemegang saham mayoritas di banyak perusahaan besar AS, termasuk sektor perbankan, berkat aliran dana besar dari investor ke dana indeks berbiaya rendah sejak krisis keuangan 2009. Kegagalan BlackRock memenuhi tuntutan FDIC berpotensi memicu investigasi mendalam dan mengungkap praktik investasi perusahaan tersebut. Situasi ini tentu menarik perhatian pasar global dan menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi investasi di sektor perbankan AS.










Tinggalkan komentar