Awas! Modus Maling Digital Makin Nekat, Sasar Pejabat!

Awas! Modus Maling Digital Makin Nekat, Sasar Pejabat!

Haluannews Ekonomi – Kejahatan digital di sektor keuangan kian hari kian meresahkan dengan modus yang semakin canggih. Para pelaku tak segan mencatut nama pejabat tinggi demi melancarkan aksi penipuannya. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menjadi salah satu korban yang namanya disalahgunakan untuk meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

COLLABMEDIANET

Sadewo mengungkapkan, penipu tak hanya mencatut namanya, tetapi juga nama Sekretaris Daerah dan Wakil Bupati. "Sekarang itu semakin berkembang tipu-tipunya. Kalau kemarin itu nama saya, nama Sekda dan namanya Bu Wakil. Dijual. Yang kurang ajar, ada yang pakai nama saya via WA, saya butuh duit mau jual mobil. Dan minta di DP (down payment), ada yang kena Rp5 juta," ujarnya saat acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Rita Mall Purwokerto. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan digital.

Awas! Modus Maling Digital Makin Nekat, Sasar Pejabat!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, juga membagikan pengalamannya hampir menjadi korban penipuan berbasis teknologi AI. Ia bercerita menerima panggilan video dari seorang teman yang jarang menghubunginya. Namun, ia curiga karena gerak-gerik sosok dalam video tersebut terasa aneh dan tidak wajar.

"Saya pun pernah mengalami ditelepon teman yang tidak biasa menelepon gitu ya. Jadi saya sudah tahu itu scam, menggunakan AI, wajahnya sama, dengan ucapan yang sedikit berbeda memang," ungkap Kiki, sapaan akrabnya. Ia khawatir perkembangan teknologi yang pesat justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan yang semakin meyakinkan.

OJK telah membentuk satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang melibatkan 23 lembaga dan kementerian. Selain itu, terdapat Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang telah beroperasi selama hampir setahun. Menurut Kiki, IASC telah menerima laporan dari hampir 300.000 masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp7 triliun. OJK terus berupaya meningkatkan efektivitas penanganan kasus penipuan online demi melindungi masyarakat.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar