Haluannews Ekonomi – Gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bukan sekadar masalah keuangan ringan. Konsekuensinya bisa sangat berat, mulai dari bunga membengkak hingga kesulitan mendapatkan kredit rumah dan kendaraan. Kemudahan akses pinjol di tengah gejolak ekonomi meningkatkan risiko galbay. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kendala keuangan, manajemen keuangan buruk, hingga kurangnya pemahaman syarat pinjaman.

Related Post
Ketua ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, memperingatkan risiko besar galbay, termasuk denda membengkak, gangguan psikologis akibat beban utang, dan ancaman hukum. Ia menyoroti viralnya konten galbay di media sosial dan menekankan pentingnya edukasi finansial. "Perlu diimbangi dengan konten yang menjelaskan risiko hukum galbay," tegas Indriyatno dalam podcast FintechVerse 360kredi.

Selain ancaman hukum, galbay juga merusak skor kredit SLIK OJK, membuat sulit mengajukan kredit. Direktur Komersial IdScore, Wahyu Trenggono, menambahkan, skor kredit berpengaruh luas, bahkan hingga peluang kerja dan perjodohan. "Jaga credit scoring, dampaknya sangat besar," ujarnya dalam AFPI Journalist Workshop and Gathering.
Data OJK menunjukkan pertumbuhan pembiayaan pinjol hingga Februari 2025 mencapai Rp 87 triliun (yoy 31,6%), diiringi kenaikan tingkat kredit macet (TWP90) dari 2,52% (Januari) menjadi 2,78% (Februari). Hal ini semakin menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan pinjol. Pastikan kemampuan membayar sebelum meminjam.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar