Asuransi Wajib Punya Dewan Medis? Ini Dampaknya!

Asuransi Wajib Punya Dewan Medis? Ini Dampaknya!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mewajibkan setiap perusahaan asuransi kesehatan untuk membentuk Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board) melalui surat edaran terbaru. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi pemegang polis. Dewan ini akan berperan sebagai penasihat dan pemberi rekomendasi kepada perusahaan asuransi dalam pengelolaan produk asuransi kesehatan.

COLLABMEDIANET

Haluannews.id mendapatkan informasi bahwa kewajiban ini diumumkan melalui program Power Lunch Haluannews.id pada Jumat (13/6/2025). Dengan adanya Dewan Penasihat Medis, diharapkan perusahaan asuransi dapat lebih cermat dalam menentukan produk, klaim, dan prosedur lainnya. Standar layanan pun diharapkan meningkat signifikan, memberikan kepastian dan rasa aman bagi nasabah.

Asuransi Wajib Punya Dewan Medis? Ini Dampaknya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kehadiran dewan ini diharapkan mampu menjadi filter untuk mencegah potensi konflik kepentingan dan memastikan setiap keputusan yang diambil perusahaan asuransi terkait produk kesehatan selaras dengan standar medis yang berlaku. Ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan asuransi kepada publik.

Para pakar menilai, langkah OJK ini merupakan langkah progresif dalam melindungi konsumen asuransi kesehatan. Dengan adanya pengawasan medis yang lebih ketat, diharapkan dapat meminimalisir potensi kerugian dan sengketa antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Namun, implementasi kebijakan ini perlu dikawal ketat agar efektif dan tidak menjadi beban tambahan bagi perusahaan asuransi yang berujung pada kenaikan premi.

Ke depannya, peran Dewan Penasihat Medis ini akan menjadi sorotan utama dalam industri asuransi kesehatan. Bagaimana efektifitasnya dalam meningkatkan kualitas layanan dan melindungi konsumen akan menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan ini.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar