Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat lonjakan jumlah saham di bawah Rp 10 per lembar. Dari sebelumnya 18 emiten di September 2024, kini tercatat 22 perusahaan yang masuk kategori ini. Fenomena ini menarik perhatian investor, khususnya yang berorientasi pada investasi berisiko tinggi.

Related Post
Dari 22 saham tersebut, distribusi harganya cukup beragam. Tiga saham berada di harga Rp 1 per saham, satu saham di Rp 2, dua di Rp 5, dua di Rp 6, tiga di Rp 7, delapan di Rp 8, dan tiga di Rp 9. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), dan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) menjadi tiga emiten yang masih bertahan di harga Rp 1 per lembar.

Ke-22 saham ini berada di papan pemantauan khusus dan diperdagangkan dengan metode full periodic call auction (FCA). Metode ini membuat pergerakan harga saham sulit diprediksi, hanya bergantung pada Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV). Hal ini sejalan dengan Peraturan Bursa Nomor I-X dan II-X yang berlaku sejak Juni 2023, yang menerapkan sistem FCA di Papan Pemantauan Khusus Tahap II.
Penerapan FCA meningkatkan potensi saham-saham dengan notasi khusus untuk menyentuh harga Rp 1 per saham. Perlu diingat, salah satu kriteria masuknya perusahaan ke papan pemantauan khusus adalah ketidakmampuan memenuhi persyaratan BEI, termasuk ekuitas negatif. Namun, BEI tidak serta-merta mencabut pencatatan saham tersebut, melainkan akan melakukan evaluasi lebih lanjut.
Papan Pemantauan Khusus tidak hanya berlaku untuk saham di bawah Rp 50, tetapi juga saham dengan notasi khusus lainnya, bahkan saham big cap yang mengalami kenaikan signifikan pun berpotensi masuk jika memenuhi kriteria tertentu. Investor perlu mencermati risiko investasi di saham-saham ini mengingat volatilitasnya yang tinggi.
(Daftar 22 saham di bawah Rp 10 dihilangkan karena keterbatasan ruang dan sudah tersedia di berita asli)
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar