Saham BNLI di Persimpangan? Bank Permata Ungkap Jurus Hadapi Aturan Baru!
Haluannews Ekonomi – PT Bank Permata Tbk (BNLI) tengah menjadi sorotan pasar terkait pemenuhan ketentuan free float saham yang akan meningkat signifikan dari 7,5% menjadi 15%. Bank yang mayoritas sahamnya dikuasai Bangkok Bank ini menyatakan masih memantau ketat dinamika pasar modal sambil menunggu regulasi resmi diterbitkan.

Related Post

Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad, menegaskan komitmen perseroan untuk terus mencermati setiap perkembangan kebijakan di pasar modal, termasuk regulasi terkait kenaikan batas free float menjadi 15%. Pernyataan ini disampaikan Rudy dalam acara public expose di Kantor Pusat Permata Bank, Kamis (12/3/2026) lalu.
Rudy menambahkan bahwa koordinasi intensif antara Permata Bank dan induknya, Bangkok Bank, terus dilakukan untuk merumuskan strategi yang paling tepat dalam memenuhi ketentuan tersebut. "Kami terus mencari upaya terkait untuk memenuhi ketentuan itu. Namun, karena regulasi resminya belum diterbitkan, kami akan terus memonitor perkembangan," jelasnya, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap langkah korporasi.
Data terkini menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan masyarakat pada saham non-warkat BNLI berada di angka 9,88%, sementara untuk saham warkat tercatat sebesar 1,0%. Angka ini masih di bawah ambang batas 15% yang akan segera diberlakukan.
Isu free float saham memang menjadi topik hangat di bursa efek Indonesia belakangan ini. Hal ini dipicu oleh peringatan dari MSCI yang mengindikasikan adanya potensi perilaku perdagangan terkoordinasi di pasar. MSCI secara spesifik meminta transparansi data kepemilikan saham dari regulator agar sesuai dengan kriteria metodologi free float yang telah mereka tetapkan. Peringatan ini sempat membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan, bahkan sempat menyentuh level 7.400 pada perdagangan Kamis (29/1/2025), seperti yang dilaporkan Haluannews.id.
Dengan imbauan kenaikan batas free float saham dari 7,5% menjadi 15% yang dijadwalkan berlaku per Februari 2026, kepemilikan saham oleh publik akan menjadi indikator fundamental yang krusial bagi para pelaku pasar modal. Persentase free float yang rendah seringkali berkorelasi langsung dengan likuiditas saham yang terbatas, yang pada gilirannya membuat pergerakan harga cenderung lebih volatil dan rentan terhadap fluktuasi tajam. Oleh karena itu, langkah Permata Bank dalam menyesuaikan diri dengan regulasi ini akan sangat dinanti.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar