Haluannews Ekonomi – Jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) yang gulung tikar hingga akhir 2024 telah mencapai angka 20, melampaui rata-rata penutupan BPR setiap tahunnya yang berkisar antara 6 hingga 7 bank, menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1/2025). Lebih mengejutkan lagi, Dian menyatakan bahwa mayoritas penutupan ini disebabkan oleh permasalahan tata kelola yang buruk, bahkan fraud. OJK pun telah mengambil tindakan tegas, termasuk jalur hukum, terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Related Post
Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, membeberkan tiga modus operandi penipuan yang kerap terjadi di BPR. Pertama, lemahnya pengawasan berjenjang. Celah ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari pemegang saham, direksi, hingga pegawai. "Ada kewenangan yang dimiliki pegawai tanpa pengawasan yang memadai," ujar Ary dalam LPS Morning Talks, Selasa (17/12/2024). Ary menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi (IT) untuk meningkatkan tata kelola, sehingga pengajuan kredit fiktif dapat dicegah secara otomatis.

Modus kedua, kerjasama antara calon debitur dan direksi yang berwenang memberikan kredit. Calon debitur dengan mudah mendapatkan kredit tanpa melalui proses assessment yang ketat, disertai praktik kickback atau pembayaran ilegal kepada pejabat bank. Yang lebih parah lagi, modus ketiga melibatkan pembuatan kredit fiktif. "Proyeknya tidak ada, dibuat-buat, dan biasanya dilakukan secara terorganisir, melibatkan direksi, pegawai, hingga komite investasi," ungkap Ary. Angka penutupan BPR yang signifikan ini menjadi peringatan keras akan pentingnya tata kelola yang baik dan penerapan teknologi untuk mencegah praktik-praktik fraud di sektor perbankan.










Tinggalkan komentar