Haluannews Ekonomi – Jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) yang gulung tikar pada tahun 2024 mencapai angka fantastis: 20! Angka ini jauh melampaui rata-rata penutupan BPR setiap tahunnya yang biasanya hanya 6-7 bank, menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kejadian ini sempat membuat heboh, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru melihatnya sebagai indikator positif.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penutupan sejumlah BPR tersebut tak menimbulkan gejolak berarti di masyarakat. Hal ini, menurutnya, menunjukkan sistem perbankan Indonesia berjalan efektif dan mampu menangani permasalahan dengan cepat. Dian, yang juga menjabat sebagai anggota LPS ex-officio, menekankan kecepatan LPS dalam menangani permasalahan BPR yang tutup sehingga dana nasabah tetap aman. Ia optimistis kejadian ini tak akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan Indonesia.

Namun, di balik angka penutupan tersebut, terungkap modus-modus fraud yang dilakukan oleh oknum pengurus BPR. Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, mengungkap tiga celah utama yang dimanfaatkan para pelaku. Pertama, lemahnya pengawasan berjenjang di beberapa BPR, yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh pemegang saham, direksi, hingga karyawan. Teknologi informasi (IT) dinilai penting untuk mencegah hal ini, karena sistem IT yang baik dapat secara otomatis menolak pengajuan kredit fiktif.
Celah kedua adalah kerjasama antara calon debitur dan oknum direksi untuk mendapatkan kredit tanpa melalui proses penilaian yang semestinya, diikuti dengan adanya kickback. Celah ketiga yang paling mengkhawatirkan adalah adanya kredit fiktif dan penarikan dana simpanan tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Modus ini biasanya dilakukan secara manual dan memanfaatkan lemahnya pengawasan internal.
Berikut daftar 20 BPR yang tutup sepanjang tahun 2024:
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah
- BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung
- BPR Nature Primadana Capital
- BPRS Kota Juang (Perseroda)
- BPR Duta Niaga
- BPR Pakan Rabaa
- BPR Kencana
- BPR Arfak Indonesia
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan penerapan teknologi yang lebih baik di sektor perbankan, khususnya BPR, untuk mencegah terjadinya fraud dan melindungi kepentingan nasabah.




Tinggalkan komentar