Haluannews Ekonomi – Geger! Hingga akhir 2024, sebanyak 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dinyatakan bangkrut. Angka ini jauh melampaui rata-rata penutupan BPR per tahunnya yang biasanya hanya 6-7 bank, menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang stabilitas sektor perbankan di Indonesia.

Related Post
Pada Juli lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengindikasikan jumlah penutupan BPR yang mendekati angka 20. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, justru menyebutnya sebagai indikator positif. Dalam webinar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Dian menyatakan bahwa penutupan tersebut tidak menimbulkan goncangan atau keresahan masyarakat, menunjukkan sistem perbankan Indonesia mampu menangani situasi ini dengan cepat dan efektif. Ia juga menambahkan bahwa LPS mampu menangani dampak penutupan BPR dengan sigap, menjamin keamanan simpanan masyarakat.

Namun, di balik pernyataan tersebut, Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, mengungkap modus operandi fraud yang menjadi penyebab utama kebangkrutan sejumlah BPR. Ia menunjuk tiga celah utama yang dieksploitasi para pelaku: lemahnya pengawasan berjenjang, yang memungkinkan fraud dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pemegang saham, direksi, hingga pegawai. Ary menekankan pentingnya teknologi informasi (IT) untuk mencegah kredit fiktif dan memperkuat tata kelola bank.
Modus fraud lainnya termasuk kredit "topengan", di mana pengurus bank menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan kredit fiktif, serta penarikan dana simpanan tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Semua modus ini, menurut Ary, seringkali terjadi karena minimnya pengawasan dan masih banyaknya proses manual dalam operasional bank.
Berikut daftar 20 BPR yang bangkrut sepanjang tahun 2024:
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah
- BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung
- BPR Nature Primadana Capital
- BPRS Kota Juang (Perseroda)
- BPR Duta Niaga
- BPR Pakan Rabaa
- BPR Kencana
- BPR Arfak Indonesia
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya peningkatan pengawasan dan penerapan teknologi yang lebih baik di sektor perbankan, khususnya BPR, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia.










Tinggalkan komentar