Whoosh Terlilit Utang? Menkeu Tegaskan Pemerintah Lepas Tangan!

Whoosh Terlilit Utang? Menkeu Tegaskan Pemerintah Lepas Tangan!

Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pernyataan tegas terkait utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menanggung beban finansial proyek tersebut. Penegasan ini disampaikan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

COLLABMEDIANET

Purbaya menjelaskan bahwa perjanjian antara pihak Indonesia dan China dalam proyek Whoosh tidak mencantumkan klausul yang mewajibkan pemerintah untuk melunasi utang. Menurutnya, selama struktur pembayaran proyek tertata dengan baik dan transparan, lembaga pemberi pinjaman seperti China Development Bank (CDB) tidak akan mempermasalahkan.

Whoosh Terlilit Utang? Menkeu Tegaskan Pemerintah Lepas Tangan!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Saat ini, pihak Whoosh masih melakukan studi mendalam terkait skema pembiayaan. Hasil kajian tersebut akan diajukan kepada pemerintah untuk dievaluasi lebih lanjut. Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan melihat hasil studi tersebut sebelum mengambil keputusan.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) masih dalam proses mengevaluasi penyelesaian utang proyek Whoosh. CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengaku bingung dengan pernyataan Menteri Keuangan, karena Danantara belum secara resmi membahas opsi penyelesaian utang dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rosan menjelaskan bahwa penyelesaian utang Whoosh menjadi tanggung jawab COO Dony Oskaria. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan mencari opsi yang paling tepat. Ia mengakui bahwa penyelesaian masalah ini melibatkan berbagai kementerian, sehingga memerlukan pembahasan yang mendalam. Pernyataan Menkeu ini seolah memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan langsung untuk menutupi utang proyek kereta cepat tersebut.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar