Waspada! PPATK Bidik Dompet Digital "Tidur", Miliaran Rupiah Terancam!

Waspada! PPATK Bidik Dompet Digital "Tidur", Miliaran Rupiah Terancam!

Haluannews Ekonomi – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini mengalihkan fokus pengawasannya ke dompet digital. Setelah sukses memblokir jutaan rekening bank "tidur", kini lembaga ini mencermati transaksi mencurigakan di e-wallet yang diduga terkait tindak pidana, terutama judi online. Meskipun tak langsung memblokir seperti kasus rekening bank, PPATK menegaskan pemantauan intensif tengah dilakukan.

COLLABMEDIANET

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam wawancara di Jakarta pekan lalu (6/8/2025), menyatakan bahwa risiko transaksi ilegal melalui e-wallet cukup signifikan. "E-wallet memang berisiko, kita sudah amati itu," tegasnya. Pernyataan ini menyusul keberhasilan PPATK memblokir 122 juta rekening dormant di 105 bank pada periode Mei-Juli 2025, yang menghasilkan temuan dana senilai Rp 1,15 triliun lebih terkait berbagai tindak pidana.

Waspada! PPATK Bidik Dompet Digital "Tidur", Miliaran Rupiah Terancam!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan alasan PPATK belum langsung memblokir e-wallet. "E-wallet kan biasanya saldo kecil, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu. Target kita bukan pemainnya, tapi menghentikan depositnya," ungkap Danang. Menurutnya, fokus pengawasan saat ini adalah pada potensi e-wallet sebagai wadah penampungan dana hasil kejahatan, terutama judi online. "Kita lihat dulu risikonya, sekarang kripto juga bisa diperjualbelikan, ngerikan," tambahnya, menyoroti kompleksitas kejahatan finansial di era digital.

Data yang dirilis PPATK menunjukkan dari 1.155 rekening yang digunakan untuk tindak pidana, mayoritas terkait perjudian (517 rekening, Rp 548,27 miliar) dan korupsi (280 rekening, Rp 540,68 miliar). Temuan lainnya mencakup cybercrime, pencucian uang, narkotika, penipuan, perpajakan, penggelapan, terorisme, penyuapan, dan perdagangan orang. Besarnya potensi kerugian negara dari kejahatan finansial ini menjadi alasan utama PPATK meningkatkan pengawasan ke sektor e-wallet. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah berkembangnya kejahatan ekonomi digital.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar