Waspada! Penipuan Online Gerogoti Dompet RI, Triliunan Lenyap!

Waspada! Penipuan Online Gerogoti Dompet RI, Triliunan Lenyap!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan dan kejahatan finansial mencapai angka fantastis, Rp6,1 triliun, dalam kurun waktu November 2024 hingga September 2025. Data ini diperoleh dari laporan yang dihimpun oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC), menunjukkan betapa masifnya ancaman kejahatan siber di ranah keuangan.

COLLABMEDIANET

Direktur Utama Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), Ario Tejo Bayu Aji, menegaskan bahwa penipuan keuangan merupakan isu krusial yang memerlukan penanganan serius. Menurutnya, pengembangan sistem keamanan yang mumpuni serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat adalah kunci utama untuk menekan angka kerugian. Upaya ini harus dilakukan secara kolaboratif melibatkan regulator, asosiasi terkait, hingga instansi keamanan negara.

 Waspada! Penipuan Online Gerogoti Dompet RI, Triliunan Lenyap!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ario Tejo mengungkapkan fakta mencengangkan, terdapat sekitar 3 miliar serangan siber yang terdeteksi, dengan fokus utama pada pencurian data. Hal ini menggarisbawahi pentingnya investasi dalam keamanan sebagai langkah preventif untuk melindungi ekosistem dan industri sistem pembayaran secara keseluruhan. Keamanan bukan lagi sekadar biaya, melainkan investasi strategis untuk keberlangsungan bisnis dan kepercayaan konsumen.

Lalu, bagaimana sebenarnya ancaman siber ini bekerja dalam sistem pembayaran Indonesia? Dan bagaimana peran perusahaan switching seperti Jalin dalam mengantisipasi serangan-serangan tersebut?

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar