Haluannews Ekonomi – Bencana alam menjadi momok bagi industri asuransi properti di Indonesia. Zurich Indonesia mencatat, sepanjang tahun 2025, klaim asuransi properti didominasi oleh bencana alam dengan kontribusi mencapai 89%. Lonjakan ini mengindikasikan kerentanan Indonesia terhadap risiko bencana yang semakin meningkat.

Related Post
Edhi Tjahja Negara, Country Manager Zurich Indonesia, mengungkapkan bahwa peningkatan klaim ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berasuransi. Fenomena cuaca ekstrem dan bencana alam yang semakin sering terjadi menjadi pemicu utama.

Sebagai contoh, pada peristiwa banjir yang melanda Bali pada September 2025, PT Zurich Topas Life (Zurich Life) telah membayarkan klaim lebih dari Rp 30 miliar. Klaim terbesar berasal dari lini properti yang mencapai Rp 29 miliar, diikuti oleh klaim kendaraan bermotor.
"Kami berupaya mengedukasi masyarakat tentang peran penting asuransi dalam menghadapi kejadian tak terduga seperti yang terjadi di Bali. Respons positif dari pelanggan yang mengajukan klaim di Zurich menjadi motivasi bagi kami," jelas Edhi dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Selain asuransi konvensional, Zurich Indonesia juga menawarkan asuransi parametrik bencana melalui entitas syariahnya. Asuransi parametrik memberikan pembayaran klaim berdasarkan parameter atau indikator yang telah ditentukan sebelumnya, tanpa memerlukan verifikasi kerusakan fisik di lapangan.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana dari APBN sebesar Rp600 miliar hingga Rp1 triliun untuk membiayai premi asuransi parametrik bencana. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait implementasi program ini.
"Anggaran yang dialokasikan cukup signifikan untuk tahap pertama. Ada yang menyebut Rp600 miliar, ada juga yang mengatakan Rp1 triliun, namun implementasinya akan dilakukan secara bertahap," ujar Budi dalam konferensi pers AAUI.
Budi menambahkan bahwa risiko yang akan dicover dalam program asuransi parametrik ini meliputi kerusakan material, tidak termasuk korban jiwa. Jenis bencana yang saat ini tengah dikaji adalah gempa bumi dan banjir.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar