Waduh! 31 Ribu Aduan Konsumen Banjiri OJK!

Waduh! 31 Ribu Aduan Konsumen Banjiri OJK!

Haluannews Ekonomi – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kebanjiran aduan konsumen hingga November 2024. Data yang dihimpun Haluannews.id menunjukkan, sebanyak 31.099 aduan telah masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Angka ini cukup mengejutkan dan menjadi sorotan publik.

COLLABMEDIANET

Sektor perbankan dan fintech menjadi penyumbang aduan terbanyak. Sebanyak 11.901 aduan ditujukan kepada sektor perbankan, disusul 10.961 aduan terkait perusahaan fintech. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers hasil RDK November 2024, Jumat (13/12/2024).

Waduh! 31 Ribu Aduan Konsumen Banjiri OJK!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tidak hanya itu, OJK juga menerima 6.496 aduan terkait perusahaan pembiayaan dan 1.322 aduan mengenai sektor asuransi. Menariknya, sebanyak 89,6% aduan berhasil diselesaikan secara internal. Sisanya, 10,4%, masih dalam proses penyelesaian.

Di sisi lain, OJK juga gencar memberantas entitas keuangan ilegal. Sepanjang Januari-November 2024, tercatat 3.240 entitas ilegal telah dihentikan operasionalnya. Sebagian besar merupakan pinjaman online ilegal (2.930 entitas) dan investasi ilegal (310 entitas). OJK juga memberikan sanksi berupa 284 peringatan tertulis kepada 184 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan 16 sanksi denda kepada 58 PUJK. Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar