Haluannews Ekonomi – Magelang, Jawa Tengah – Kisah fantastis seorang tukang becak bernama Sayat (72) menggemparkan Indonesia pada Mei 1990. Dari sebuah kupon undian Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) seharga Rp 1.000, ia meraih hadiah senilai Rp 1 miliar! Nilai fantastis itu, jika dikonversi dengan harga emas saat ini, setara dengan Rp 50 miliar.

Related Post
Kupon SDSB, program pemerintah sejak 1 Januari 1989, memungkinkan masyarakat membeli kupon dengan harga bervariasi untuk berkesempatan memenangkan hadiah miliaran rupiah. Uang hasil penjualan kupon sendiri digunakan untuk pembangunan Indonesia. Sayat, yang rutin membeli kupon setiap minggu sebagai upaya keluar dari kemiskinan, tak menyangka keberuntungan besar menunggunya.

Rabu, 9 Mei 1990, siaran radio mengumumkan nomor pemenang SDSB. Detik-detik menegangkan terjadi saat penyiar membacakan angka-angka pemenang: "Delapan, empat, sembilan, tiga, tujuh…. dan terakhir sembilan!". Nomor-nomor itu persis sama dengan kupon milik Sayat!
Berita kemenangan Sayat langsung menyebar bak api di Magelang. Tukang becak sederhana itu mendadak menjadi miliarder. Bayangkan, Rp 1 miliar pada 1990 adalah jumlah yang sangat besar, melebihi harga rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, yang saat itu mencapai Rp 80 juta per unit. Dengan uang tersebut, Sayat bahkan bisa membeli 50 kg emas, mengingat harga emas saat itu hanya Rp 20.000 per gram.
Sayat, yang menerima hadiah dari Menteri Politik, Hukum, dan HAM kala itu, Sudomo, berjanji bijak mengelola kekayaannya. Ia berencana menyimpan sebagian di deposito, membeli rumah, dan membiayai pendidikan anak-anaknya. Ia juga menyatakan tak akan lagi mengikuti SDSB dan memilih fokus beribadah, membangun masjid, serta mengasuh anak cucu hingga akhir hayatnya.
Pemerintah menghentikan program SDSB pada 1993. Kisah Sayat menjadi legenda, tetapi perlu diingat bahwa program ini tak lepas dari kontroversi dan sebaiknya tidak dijadikan contoh karena mirip dengan perjudian.










Tinggalkan komentar