Haluannews Ekonomi – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara mengejutkan memerintahkan pemecatan Gubernur Federal Reserve (The Fed) Lisa Cook, efektif Senin waktu setempat. Hal ini disampaikan Trump melalui surat resmi yang mengacu pada Undang-Undang Fed sebagai dasar pemecatan. Langkah kontroversial ini memicu guncangan di pasar global dan menjadi sorotan tajam bagi kalangan ekonom.

Related Post
Dalam suratnya, Trump menuding Cook membuat "pernyataan palsu" terkait perjanjian hipoteknya, menggunakan laporan pidana tertanggal 15 Agustus dari Direktur Badan Keuangan Perumahan Federal AS, Bill Pulte (sekaligus sekutu Trump), kepada Jaksa Agung AS sebagai landasan pemecatan. Meskipun secara umum presiden AS memiliki keterbatasan dalam memberhentikan pejabat The Fed, Trump mengklaim laporan tersebut memberikan "alasan yang cukup" untuk pemecatan. Mahkamah Agung AS sendiri sebelumnya telah menetapkan bahwa pejabat The Fed hanya dapat diberhentikan atas pelanggaran yang jelas.

Sebelumnya, di awal Agustus, Cook telah menyatakan penolakannya untuk diintimidasi dan siap menanggapi pertanyaan terkait riwayat keuangannya. Namun, The Fed belum memberikan tanggapan resmi terkait pengumuman mendadak dari Trump ini. Cook sendiri merupakan gubernur The Fed yang ditunjuk oleh mantan Presiden Joe Biden. Langkah Trump ini semakin memperkuat persepsi bahwa ia terus menekan The Fed untuk menurunkan suku bunga, terlepas dari konsekuensi ekonomi yang mungkin terjadi. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar tentang independensi The Fed dan potensi dampaknya terhadap stabilitas ekonomi AS dan global. Ke depan, dinamika politik dan ekonomi AS akan menjadi sorotan utama, mengingat potensi implikasi dari keputusan kontroversial ini.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar