Terungkap! NIK-KTP Anda Aman dari Jerat Pinjol Ilegal? Cek Sekarang!

Terungkap! NIK-KTP Anda Aman dari Jerat Pinjol Ilegal? Cek Sekarang!

Haluannews Ekonomi – Jakarta – Transformasi digital membawa kemudahan sekaligus membuka celah baru bagi tindak kejahatan siber. Salah satu ancaman serius yang kian masif adalah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) oleh pihak tak bertanggung jawab. Haluannews.id mencatat, fenomena ini berpotensi merusak stabilitas keuangan individu dan menciptakan kerugian finansial yang signifikan.

COLLABMEDIANET

Modus operandi kejahatan ini seringkali memanfaatkan celah dalam sistem verifikasi beberapa platform pinjaman daring yang masih mengandalkan data KTP sebagai syarat utama, tanpa dilengkapi mekanisme otentikasi lanjutan seperti pemindaian wajah atau swafoto. Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa identitas pribadinya telah disalahgunakan hingga mereka menerima tagihan yang tidak pernah diajukan atau menemukan rekam jejak kreditnya tercoreng di lembaga keuangan. Dampak domino ini bisa sangat merugikan, menghambat akses terhadap fasilitas kredit yang sah di masa depan.

Terungkap! NIK-KTP Anda Aman dari Jerat Pinjol Ilegal? Cek Sekarang!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Untuk memitigasi risiko tersebut dan memastikan NIK-KTP Anda tidak menjadi korban penyalahgunaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan instrumen vital bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Melalui SLIK, masyarakat dapat memverifikasi secara mandiri apakah identitas mereka telah digunakan dalam pengajuan fasilitas keuangan, termasuk pinjaman online. Proses pengecekan ini dapat dilakukan dengan dua metode, yakni secara daring maupun luring.

Panduan Verifikasi NIK-KTP Melalui SLIK OJK Secara Daring:

Pengecekan secara online menawarkan kemudahan akses dan efisiensi waktu. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri dengan memegang KTP.

  1. Akses Platform: Kunjungi situs resmi https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK yang tersedia.
  2. Pilih Pendaftaran: Pada halaman utama, navigasikan ke opsi "Pendaftaran" untuk memulai proses.
  3. Isi Formulir: Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat, meliputi jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas (NIK), dan kode captcha yang tertera. Pastikan setiap detail yang dimasukkan sudah benar.
  4. Unggah Dokumen: Setelah memastikan data benar, klik "Selanjutnya". Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung yang telah disiapkan, yaitu KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP.
  5. Ajukan Permohonan: Klik "Ajukan Permohonan" untuk menyelesaikan pendaftaran.
  6. Simpan Nomor Pendaftaran: Anda akan menerima nomor pendaftaran yang penting untuk melacak status permohonan Anda.
  7. Cek Status: Gunakan menu "Status Layanan" dan masukkan nomor pendaftaran Anda untuk memantau progres permohonan.
  8. Terima Hasil: OJK akan memproses permohonan iDeb Anda dan mengirimkan hasilnya melalui email yang terdaftar dalam waktu satu hari kerja.

Panduan Verifikasi NIK-KTP Melalui SLIK OJK Secara Luring:

Bagi Anda yang preferensi melakukan pengecekan secara langsung, kunjungan ke kantor OJK terdekat adalah opsi yang tersedia.

  1. Kunjungi Kantor OJK: Datanglah langsung ke kantor OJK pada jam operasional.
  2. Siapkan Dokumen: Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis permohonan:
    • Perseorangan: Fotokopi KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor untuk Warga Negara Asing (WNA). Sertakan surat kuasa jika permohonan diwakilkan.
    • Mewakili yang Telah Meninggal: Fotokopi KTP atau paspor almarhum/almarhumah, dokumen asli surat keterangan kematian, serta dokumen yang membuktikan hubungan kekeluargaan atau status ahli waris.
    • Badan Usaha: Fotokopi identitas badan usaha seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta pendirian, perubahan anggaran dasar terakhir, identitas pengurus, dan surat kuasa jika diperlukan.
  3. Proses Pengecekan: Petugas OJK akan melakukan verifikasi sesuai dengan formulir dan dokumen pendukung yang Anda serahkan.
  4. Penerimaan Hasil: Hasil dari permohonan Anda akan dikirimkan melalui email yang telah Anda daftarkan.

Melakukan pengecekan NIK-KTP secara berkala melalui SLIK OJK adalah investasi waktu yang krusial untuk menjaga integritas data pribadi dan melindungi aset finansial Anda dari potensi penyalahgunaan. Langkah proaktif ini menjadi bagian tak terpisahkan dari literasi keuangan di era digital, demi menjaga ekosistem keuangan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar