Terungkap! Dalang BPR Tumbang: Fraud & Manajemen Bobrok, OJK Ungkap Kabar Baik!

Terungkap! Dalang BPR Tumbang: Fraud & Manajemen Bobrok, OJK Ungkap Kabar Baik!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara transparan mengungkap akar permasalahan di balik pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang terjadi selama ini. Mayoritas kasus penutupan lembaga keuangan mikro tersebut disebabkan oleh praktik fraud serta tata kelola manajemen yang dinilai buruk. Namun, di tengah sorotan terhadap insiden ini, OJK juga mencatat adanya tren positif berupa penurunan signifikan jumlah BPR/BPRS yang dicabut izinnya sepanjang tahun 2025.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penurunan jumlah penutupan ini sejalan dengan upaya regulator dalam memperkuat fondasi industri BPR/BPRS. Sepanjang tahun 2025, hanya tujuh BPR/BPRS yang harus menghentikan operasionalnya, sebuah angka yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan 20 entitas pada tahun sebelumnya. "Kami tegaskan, BPR/BPRS yang izinnya dicabut dalam beberapa tahun terakhir adalah entitas yang memang menghadapi masalah serius dan kinerja yang memburuk akibat insiden fraud, serta penerapan prinsip tata kelola dan kehati-hatian yang tidak memadai," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Desember 2025, Jumat (9/1/2026), seperti dilansir Haluannews.id.

Terungkap! Dalang BPR Tumbang: Fraud & Manajemen Bobrok, OJK Ungkap Kabar Baik!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Langkah pencabutan izin ini, menurut Dian, merupakan bagian integral dari strategi OJK untuk menciptakan industri BPR/BPRS yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya tahan. Tujuannya adalah untuk mencegah permasalahan yang berlarut-larut agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional secara keseluruhan.

Selain penindakan tegas, OJK juga aktif mendorong proses konsolidasi di antara BPR/BPRS. Dian mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung langkah-langkah strategis ini, termasuk melalui upaya konsolidasi dan sinergi yang tertuang dalam peta jalan pengembangan dan penguatan BPR/BPRS. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran mereka, bersama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat regional.

Tahun 2025 menjadi saksi dua aksi merger besar di sektor BPR. Pertama, empat BPR yang berada dalam satu payung kepemilikan memutuskan untuk meleburkan diri. Keempat entitas tersebut adalah PT BPR Bina Sejahtera Insani (Binsani), PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani. Dalam proses ini, BPR Binsani yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, bertindak sebagai entitas penerima penggabungan, dengan merger resmi berlaku sejak 27 Agustus 2025.

Kedua, Bank Syariah Matahari, yang merupakan inisiatif dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, berhasil mendapatkan izin operasional dari OJK pada 18 Juni 2025. Bank ini sebelumnya merupakan BPRS yang kemudian dijadikan "cangkang" untuk mendirikan Bank Umum Syariah (BUS). Pemilihan Bank Syariah Matahari sebagai perusahaan cangkang dilakukan mengingat tantangan yang dihadapi Muhammadiyah dalam menggabungkan 17 BPRS miliknya menjadi satu entitas besar.

Lebih lanjut, Dian memaparkan kinerja positif BPR/BPRS sepanjang tahun 2025. Meskipun jumlah entitas BPR/BPRS mengalami penurunan, total aset industri justru menunjukkan pertumbuhan solid sebesar 5,38% secara tahunan (yoy) per November 2025. Kinerja ini didorong oleh ekspansi kredit yang tumbuh 5,48% yoy mencapai Rp176,06 triliun, serta peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,07% yoy menjadi Rp167,72 triliun. Data ini mengindikasikan bahwa meskipun terjadi penyehatan melalui penutupan, industri BPR/BPRS secara agregat tetap menunjukkan vitalitas dan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar