Haluannews Ekonomi – Logam mulia, emas, tak pernah kehilangan daya pikatnya sebagai instrumen investasi yang kokoh dan ‘safe haven’ di tengah gejolak ekonomi global. Namun, jauh sebelum popularitasnya meroket di era modern, Indonesia pernah menyimpan "harta karun" emas raksasa yang kisahnya terukir pahit dalam sejarah pertambangan nasional. Wilayah Cikotok di Banten, yang kini mungkin terlupakan, pernah menjadi saksi bisu penemuan dan eksploitasi puluhan ribu ton emas, sebuah kekayaan alam yang sayangnya lebih banyak mengalir ke kantong penjajah.

Related Post
Kisah penemuan emas di Cikotok bermula dari desas-desus yang telah lama beredar di kalangan pemerintah kolonial Belanda mengenai potensi kekayaan mineral di selatan Batavia, sekitar 200 kilometer dari pusat kota. Untuk membuktikan kebenaran kabar tersebut, ekspedisi geologi besar-besaran pun dilancarkan pada tahun 1919, dipimpin oleh peneliti Belanda, W.F.F. Oppenoorth. Bersama timnya, Oppenoorth menjelajahi hutan belantara dari Sukabumi, membuka jalur dan terowongan eksplorasi di tengah medan yang menantang.

Setelah bertahun-tahun penelitian intensif dan pembangunan infrastruktur awal, termasuk 25 terowongan yang menembus perbukitan terjal, hasil yang mengejutkan akhirnya terkuak pada Maret 1928. Laporan dari harian Sumatra-bode pada 2 Maret 1928 mengonfirmasi penemuan cadangan emas yang masif di Cikotok, dengan estimasi awal mencapai 30.000 ton. Sebuah investasi kolonial senilai 80.000 gulden per tahun, yang kala itu setara miliaran rupiah, terbukti membuahkan hasil yang fantastis.
Penemuan kolosal ini segera memicu gelombang eksploitasi besar-besaran. Pemerintah kolonial segera menyerahkan hak operasional kepada NV Mijnbouw Maatchappij Zuid Bantam, yang kemudian melancarkan penambangan secara masif. Infrastruktur pendukung pun digenjot, termasuk pembangunan akses baru dari Rangkasbitung dan Pelabuhan Ratu, serta pendirian pabrik pengolahan berkapasitas 20 ton per hari. Bahkan, saking melimpahnya, para pekerja tambang sering menemukan bongkahan emas dengan berat bervariasi, bahkan hingga 126 gram, seperti yang dilaporkan de Indische Courant pada 25 Juli 1939.
Puncak kejayaan eksploitasi Cikotok terjadi pada tahun 1933. Dengan area penambangan seluas 400 kilometer persegi dan kedalaman galian hanya 50 meter, cadangan emas yang terungkap ternyata jauh melampaui estimasi awal. Harian de Locomotief pada 29 Maret 1933 mencatat bahwa eksplorasi telah mengungkap lebih dari 61.000 ton emas, dengan nilai fantastis mencapai 3,68 miliar gulden. Namun, di balik angka-angka yang memukau ini, tersimpan ironi pahit. Kekayaan luar biasa dari bumi Cikotok ini hanya memperkaya kas pemerintah kolonial, sementara masyarakat pribumi, pemilik sah tanah air ini, tetap terjerat dalam kemiskinan dan tidak merasakan sedikit pun kesejahteraan dari "durian runtuh" tersebut.
Setelah kemerdekaan, tambang emas Cikotok, yang menjadi salah satu tambang terbesar warisan kolonial, beralih kepemilikan. Awalnya dikelola oleh NV Perusahaan Pembangunan Pertambangan, operasionalnya kemudian diambil alih oleh PT Aneka Tambang pada tahun 1974, menandai upaya bangsa Indonesia untuk mengelola sendiri kekayaan mineralnya.
Namun, setiap kejayaan memiliki akhir. Pada tahun 2005, riwayat tambang emas Cikotok resmi ditutup setelah kandungan emasnya dinyatakan habis. Meskipun demikian, warisan Cikotok sebagai tambang emas raksasa yang pernah ada di Indonesia seolah diteruskan oleh kehadiran tambang emas yang jauh lebih besar dan ikonik, yaitu Freeport di Papua, yang hingga kini menjadi salah satu pilar utama industri pertambangan emas nasional.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar